Pendidikan
Pendidikan dan Kebudayaan
Pendidikan khusus bagi anak-anak dengan bakat istimewa tersebut pada dasarnya merupakan amanat UU No. 20 tahun 2003 pasal 32 ayat 1 yang menyebutkan pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dan Undang-undang nomor 3 tahun 2005
Secara lebih rinci, sesuai dengan PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dalam PP No. 66 Tahun 2010 pasal 135, disebutkan bahwa Pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dapat diselenggarakan pada satuan pendidikan formal TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat. Jadi sangat memeungkinkan untuk membangun sekolah menengah atas bagi mereka yang memiliki bakat istimewa. Dalam hal ini, SKO.
Melihat potensi peserta didik di Lombok Tengah, khususnya dibidang Olahraga, belum lama ini, Tim Verifikasi dari Kementerian Pendidikan Nasional bertandang ke Lombok Tengah untuk melihat secara langsung kesiapan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk mendirikan atau membangun SKO.
Oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Lombok Tengah, merekomendasikan dua lokasi lahan untuk pembangunan SKO kepada Tim Verifikasi yakni lahan milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang ada di belakang SMA Negeri 2 Praya, dan yang ada di dekat Polsek Praya Tengah Kecamatan Praya Tengah seluas 1 hektar lebih dan Tim Verifikasi lebih condong melirik lahan seluas 1 hektar yang ada di dekat Polsek Praya Tengah. Dan lahan seluas 1 hektar lebih di Kecamatan Praya Tengah itu sudah bersertifikat, dan memang diperuntukan untuk sarana pendidikan.
HL. Idham Halid menjelaskan, untuk membangun SKO, dibutuhkan lahan seluas 10 hektar, dan saat ini lahan yang telah disiapkan seluas 1 hektar. Namun jika pemerintah pusat merestui pembangunan SKO tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah siap untuk mememuhi kebutuhan lahan untuk SKO tersebut.” Itulah alasan Tim Verifikasi lebih condong melirik lahan seluas 1 hektar yang ada dekat Polsek Praya Tengah, karena lahan seluas 1 hektar itu bisa dikembangkan ke depan, sehingga kebutuhan lahan untuk membangun SKO seluas 10 hektar bisa terpenuhi,” jelasnya.
Oleh Pemrov. NTB sudah tiga kali mengusulkan untuk pembangunan SKO di NTB. Namun upaya dari Pemrov. NTB itu kandas karena ketidak siapan lahan. Dan untuk pembangunan SKO ini Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 23 Miliar. Dan di seluruh Indonesia, baru 12 SKO yang telah dibangun dan telah dioperasikan.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, berharap, pembangunan SKO
selanjutnya atau yang ke 13 bisa terealisasi dan disetujui oleh Pemerintah
Pusat, mengingat dengan adanya sekolah keberbakatan tersebut Lombok
Tengah tidak akan mengalami kekurangan atlet lagi, terlebih pada
cabang-cabang olahraga yang menjadi andalan selama ini.” Kami berharap,
pembangunan SKO selanjutnya di Lombok Tengah, dan hasil dari Tim Verifikasi ini
dengan mengajukan Proposal ke Pemerintah Pusat,” pungkasnya. |rul.
Pemerintah Pusat Bidik Loteng Lokasi SKO
Lombok Tengah, sasambonews.com.- Kehadiran Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO),
merupakan momentum yang sangat penting bagi perkembangan dunia pendidi
kan di Indonesia.
Jenis sekolah ini diharapkan dapat menampung anak-anak dengan bakat istimewa,
khususnya olahraga, sehingga bakat yang menonjol tersebut dapat dikembangkan
secara optimal yang pada gilirannya dapat memberi manfaat bagi kehidupan anak
yang bersangkutan. Pendidikan khusus bagi anak-anak dengan bakat istimewa tersebut pada dasarnya merupakan amanat UU No. 20 tahun 2003 pasal 32 ayat 1 yang menyebutkan pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dan Undang-undang nomor 3 tahun 2005
Secara lebih rinci, sesuai dengan PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dalam PP No. 66 Tahun 2010 pasal 135, disebutkan bahwa Pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dapat diselenggarakan pada satuan pendidikan formal TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat. Jadi sangat memeungkinkan untuk membangun sekolah menengah atas bagi mereka yang memiliki bakat istimewa. Dalam hal ini, SKO.
Melihat potensi peserta didik di Lombok Tengah, khususnya dibidang Olahraga, belum lama ini, Tim Verifikasi dari Kementerian Pendidikan Nasional bertandang ke Lombok Tengah untuk melihat secara langsung kesiapan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk mendirikan atau membangun SKO.
Oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Lombok Tengah, merekomendasikan dua lokasi lahan untuk pembangunan SKO kepada Tim Verifikasi yakni lahan milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang ada di belakang SMA Negeri 2 Praya, dan yang ada di dekat Polsek Praya Tengah Kecamatan Praya Tengah seluas 1 hektar lebih dan Tim Verifikasi lebih condong melirik lahan seluas 1 hektar yang ada di dekat Polsek Praya Tengah. Dan lahan seluas 1 hektar lebih di Kecamatan Praya Tengah itu sudah bersertifikat, dan memang diperuntukan untuk sarana pendidikan.
HL. Idham Halid menjelaskan, untuk membangun SKO, dibutuhkan lahan seluas 10 hektar, dan saat ini lahan yang telah disiapkan seluas 1 hektar. Namun jika pemerintah pusat merestui pembangunan SKO tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah siap untuk mememuhi kebutuhan lahan untuk SKO tersebut.” Itulah alasan Tim Verifikasi lebih condong melirik lahan seluas 1 hektar yang ada dekat Polsek Praya Tengah, karena lahan seluas 1 hektar itu bisa dikembangkan ke depan, sehingga kebutuhan lahan untuk membangun SKO seluas 10 hektar bisa terpenuhi,” jelasnya.
Oleh Pemrov. NTB sudah tiga kali mengusulkan untuk pembangunan SKO di NTB. Namun upaya dari Pemrov. NTB itu kandas karena ketidak siapan lahan. Dan untuk pembangunan SKO ini Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 23 Miliar. Dan di seluruh Indonesia, baru 12 SKO yang telah dibangun dan telah dioperasikan.
Via
Pendidikan
Posting Komentar