Berita NTB
MATARAM, sasambonews.com. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk kelima kalinya secara berturut-turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan dan asset di Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2015.
Penyerahan LHP BPK RI ini diserahkan oleh Anggota II BPK RI, Dr. Agus Joko Pramono kepada Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi yang disaksikan seluruh pimpinan dan anggota DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) NTB pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD NTB dalam rangka Penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2015 di Mataram, Kamis (9/06).
Berdasarkan kesesuaian akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan kepada perundang-undangan dan efektifitas system pengendalian intel, hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi NTB, BPK memberikan Opini WTP untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut kepada Pemerintah Provinsi NTB dari tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, dan tahun 2015.
“Penyerahan LHP ini akan jadi barometer kedepan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam mengelola pemerintah dalam mengelola keuangan pemerintah NTB yang transparan dan akuntabel”, ungkap Wakil Ketua DPRD NTB, TGH. Mahali Fikri.
Menanggapi hal tersebut, dalam sambutannya Dr. Agus Joko Pramono menjelaskan bahwa Opini BPK tidak dirancang pemeriksaannya untuk mengetahui apakah ada penggelapan, penyalahgunaan kewenanangan ataupun pemalsuan didalamnya. "Opini BPK dirancang semata-mata untuk menilai apakah laporan keuangan tersebut wajar atau tidak wajar atau ada hal-hal yang dikecualikan dibandingkan dengan standar pelaporan dan pendefinisian ini didasarkan pada pemahaman akuntansi yang menyeluruh"pungkasnya .
Dalam suasana yang khidmat dan tenang, atas nama Pemerintah Provinsi NTB Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi menyampaikan terima kasih yang setulus tulusnya, terutama kepada BPK RI atas seluruh pembinaan dan penilaian yang telah dilakukan terhadap dokumen laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2015.
"Saya mewakili Pemerintah Provinsi NTB juga menyampaikan terimakasih sebesar besarnya kepada unsur-unsur Pemerintah Daerah, khususnya DPRD Provinsi NTB. Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah akhir ikhtiar dalam menata keuangan daerah kita, justeru merupakan langkah awal. Langkah awal ini tidak akan besar artinya kecuali diikuti dengan langkah-langkah nyata”, pungkas Gubernur NTB.
Zainul Majdi juga menekankan yang paling utama adalah bagaimana pelaksanaan keuangan daerah itu nyata manfaatnya untuk masyarakat, jika hanya mendapat Opini WTP saja namun kinerja riil yang dirasakan oleh masyarakat tidak meningkat, maka rasanya tidak banyak manfaatnya bagi masyarakat. “Semoga kedepan kerjasama yag baik dengan tetap menjaga profesionalitas, independensi dan integritas ini dapat berlanjut untuk kemajuan NTB secara keseluruhan”, tutupnya.I pr
Pemprov Raih WTP Ke 5 Kalinya
MATARAM, sasambonews.com. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk kelima kalinya secara berturut-turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan dan asset di Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2015.
Penyerahan LHP BPK RI ini diserahkan oleh Anggota II BPK RI, Dr. Agus Joko Pramono kepada Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi yang disaksikan seluruh pimpinan dan anggota DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) NTB pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD NTB dalam rangka Penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2015 di Mataram, Kamis (9/06).
Berdasarkan kesesuaian akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan kepada perundang-undangan dan efektifitas system pengendalian intel, hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi NTB, BPK memberikan Opini WTP untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut kepada Pemerintah Provinsi NTB dari tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, dan tahun 2015.
“Penyerahan LHP ini akan jadi barometer kedepan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam mengelola pemerintah dalam mengelola keuangan pemerintah NTB yang transparan dan akuntabel”, ungkap Wakil Ketua DPRD NTB, TGH. Mahali Fikri.
Menanggapi hal tersebut, dalam sambutannya Dr. Agus Joko Pramono menjelaskan bahwa Opini BPK tidak dirancang pemeriksaannya untuk mengetahui apakah ada penggelapan, penyalahgunaan kewenanangan ataupun pemalsuan didalamnya. "Opini BPK dirancang semata-mata untuk menilai apakah laporan keuangan tersebut wajar atau tidak wajar atau ada hal-hal yang dikecualikan dibandingkan dengan standar pelaporan dan pendefinisian ini didasarkan pada pemahaman akuntansi yang menyeluruh"pungkasnya .
Dalam suasana yang khidmat dan tenang, atas nama Pemerintah Provinsi NTB Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi menyampaikan terima kasih yang setulus tulusnya, terutama kepada BPK RI atas seluruh pembinaan dan penilaian yang telah dilakukan terhadap dokumen laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2015.
"Saya mewakili Pemerintah Provinsi NTB juga menyampaikan terimakasih sebesar besarnya kepada unsur-unsur Pemerintah Daerah, khususnya DPRD Provinsi NTB. Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah akhir ikhtiar dalam menata keuangan daerah kita, justeru merupakan langkah awal. Langkah awal ini tidak akan besar artinya kecuali diikuti dengan langkah-langkah nyata”, pungkas Gubernur NTB.
Zainul Majdi juga menekankan yang paling utama adalah bagaimana pelaksanaan keuangan daerah itu nyata manfaatnya untuk masyarakat, jika hanya mendapat Opini WTP saja namun kinerja riil yang dirasakan oleh masyarakat tidak meningkat, maka rasanya tidak banyak manfaatnya bagi masyarakat. “Semoga kedepan kerjasama yag baik dengan tetap menjaga profesionalitas, independensi dan integritas ini dapat berlanjut untuk kemajuan NTB secara keseluruhan”, tutupnya.I pr
Via
Berita NTB
Posting Komentar