Hukum
Polisi Bubarkan Balap Liar
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Mengisi waktu menjelang berbuka puasa di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2016 ini, sekelompok Remaja di Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah (Loteng) melaksanakan aktivitas yang tidak terpuji dan menimbulkan keresahan di tengah – tengah masyarakat, yakni dengan menggelar Balapan Liar dan Trek – trekan di jalan umum.
Anggota Kepolisian dari Polsek setempat yang mengetahui dan mendapatkan laporan terkait dengan aktivitas Balapan Liar dan Trek – trekan itu, langsung bergerak cepat membubarkan aktivitas Balapan Liar tersebut.”Begitu kita tahu atau begitu ada laporan dari warga,Balap Liar dan Trek – trekan di jalan umum itu langsung kita bubarkan,” tegas Kapolsek Praya Barat Daya Ipda. Samsul Hilal.
Ipda. Samsul mengungkapkan, ada dua titik yang kerap dijadikan lokasi Balap Liar dan Trek- trekan di wilayah Kecamatan Praya Barat Daya, yakni di Ruas jalan raya di wilayah Desa Pandan Indah dan di wilayah Desa Kabul.
Dalam melancarkan aksi balap liar tersebut, sekelompok Remaja itu memasang mata – mata di sekitar wilayah yang di jaldikan lokasi Balap Liar.
Penempatan mata – mata itu, ditujukan untuk mengamati atau memantau gerak – gerik Anggota Kepolisian yang tengah melaksanakan kegiatan Patroli.” Ada dua lokasi yang sering mereka gunakan sebagai lokasi Balap Liar yakni di wilayah Desa Pandan Indah dan Kabul. Mereka punya mata – mata yang bertugas mengawasi gerak gerik petugas yang sedang berpatroli. Kalau melihat Polisi, mereka berpura – pura nongrong di pinggir jalan dengan alasan nunggu waktu buka puasa, tetapi setelah Anggota Patroli sudah tidak terlihat lagi,mereka melakukan aksi Balap Liar,” tutur Ipda.
Untuk melawan akal bulus dari para pelaku dan pemain Balap Liar itu lanjut Ipda. Samsul, sejumlah anggota kepolisian berseragam preman di tebar di titik – titik ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi Balap Liar dan Trek – trekan.” Caranya anggota berseragam preman diterjunkan ke titik – titik lokasi Balap Liar itu, jadi mereka tidak curiga, begitu mereka mau mulai balapan liar, anggota berseragam preman langsung menghalau dan meminta bantuan kepada Anggota Patroli lainnya,” ucapnya.
Bagi yang tertangkap tangan melakukan aktivitas Balap Liar, kata Ipda. Samsul, langsung dibawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut, sementara itu bagi kendaraan yang tidak dilengapi atau tidak memiliki kelengkapan berkendara, seperti STNK dan SIM akan diproses sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.” Pertama, kita himbau, lalu kita tegur, dan bakru kita berikan tindakan tegas,” katanya.
Karena berbahaya dan mengganggu masyarakat, Ipda. Samsul menghimbau kepada masyarakat, khususnya para Remaja untuk tidak melakukan hal – hal negatif seperti balapan Liar dan trek – trekan, terlebih lagi di Bulan Suci Ramadhan.” Balapan Liar itu sangat berbahaya, tidak hannya mengancam keselamatan pengendara, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya dan menganggu masyarakat. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakkat untuk bersama – sama menjaga dan menciptakan Situasi Kamtibmas, yang aman, nyaman dan Kondusif,” pungkasnya. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar