Hukum
Polisi Bubarkan Perang Mercon
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Aparat Kepolisian dari Polsek Praya Lombok Tengah (Loteng) berhasil membubarkan segerombolan remaja yang bermain perang Petasan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Praya Loteng.
Aktivitas perang petasan itu berlangsung pasca Makan Sahur hingga terbitnya matahari, dan sangat meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat yang tengah melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan.
Lokasi perang petasan yang berhasil dibubarkan Polisi yakni di Lingkungan Geleger Kelurahan Prapen, depan Pasar Karang Bulayak Praya dan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Loteng.” Dua hari setelah puasa, kami berhasil membubarkan aktivitas perang petasan di tiga lokasi, yakni di Geleger, Pasar Karang Bulayak dan di depan Rumah Sakit. Dan pemain perang Petasan itu sendiri dari kalangan anak – anak dan remaja yang berjumlah lebih dari 30 orang,” terang Kapolsek Praya Iptu. Dewa Suardana Jum’at.
Dewa mengungkapkan, sebagaian besar anak – anak dan remaja yang bermain perang petasan itu berasal dari luar wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan alasan mereka melaksanakan aktivitas permainan perang petasan dan kembang api itu untuk mengisi waktu usai makan sahur dan Sholat Subuh.” Sambil jalan – jalan, mereka mencari tempat yang sepi untuk menyalakan Petasan dan Kembang Api, aktivitas mereka itu mengganggu masyarakat yang sedang berpuasa,” ungkapnya.
Sedangkan aktivitas perang petasan di Depan Pasar Karang Bulayak,kata Iptu. Dewa, Anggota Kepolisian dengan para pemain perang petasan dan kembang api, termasuk para pedagang Petasan dan kembang api main kucing – kucingan.
Disaat Anggota Kepolisian tidak terlihat, mereka membakar Petasan dan kembang api, dan ketika Anggota Kepolisian datang ke TKP,mereka berpura – pura sebagai pengunjung pasar buah, bahkan ada juga yang berpura – pura sebagai petugas Parkir.” Anggota diajak main kucing – kucingan, tetapi apapun modusnya, mereka kita himbau untuk tidak bermain petasan. Dan pedagang yang kedapatan menjual petasan, dagangannya kita sita, dan kita berikan himbauan, kalau masih saja menjual petasan, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan hukum,” katanya.
Untuk di depan RSUD Praya, lanjut Iptu. Dewa, aktivitasnya sama dengan di TKP Geleger Kelurahan Prapen, dan untuk mengantisifasinya, sejumlah Anggota Kepolisian yakni dari Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan/Desa setempat di diterjunkan untuk mengawasi dan menjaga aktivitas masyarakat di depan RSUD Praya, khususnya usai Sahur dan Sholat Tarawih.” Rumah sakit itu objek Pital, meskipun di depan maupun disebelah Timur dan Barat Rumah Sakit sepi, tidak diperbolehkan untuk membunyikan petasan dan menyalakan kembang api. Khusus untuk di depan Rumah Sakit, Anggota Bhabinkamtibmas disiagakan, usai Makan Sahur dan Sholat Tarawih, ucapnya.
Iptu. Dewa menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Praya untuk bersama – sama menjaga serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan tertib selama Bulan Suci Ramadahan.” Mari kita sama – sama menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang Kondusif,” ujarnya. |rul.
Via
Hukum
Posting Komentar