Nasional
Raskin Berubah Nama
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa menegaskan , Pemerintah telah mengganti istilah beras untuk masyarakat miskin (Raskin) menjadi Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra).
Menurut Khofifah, istilah ini sudah lama dibahas dalam rapat dengan Menko Perekonomian dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.“Berbagai program pemerintah ditambah kata sejahtera, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan Kartu Keluarga Miskin. Sehingga, Raskin pun berubah menjadi Rastra," kata Khofifah Indar Parawansa usai menggelar sebuah acara di Pondok Pesantren (Ponpes) NU Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah, Sabtu, (04/06/2016).
Khofifah mengungkapkan, pada tanggal 26 Juni 2016 mendatang Program Rastra mengganti Raskin itu akan di Uji Coba di 74 Kabupaten/Kota yang telah menggunakan Pocer dan telah ditentukan oleh 3 Bank BUMN.” Tanggal 26 Juni InsyaAllah akan kita Uji Coba di 74 Kabupaten/Kota yang telah menggunakan Pocer,” ungkapnya.
Pelaksanaan Program Rastra itu ditentukan oleh 3 Bank BUMN, dan bukan ditentukan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI.” 74 Kabupaten/ Kota itu yang telah terindentifikasi dan telah berkoordinasi dengan tiga Bank BUMN itu. Mereka ( Bank) sudah menunjukkan ini layanan – layan Keuangan kita yang bisa diakses Penerima Program Rastra maupun PKH,” tutur Khofifah.
Kelebihan atau manfaat lain dari Program Rastra, lanjut Khofifah, masyarakat miskin penerima Rastra memiliki Pocer, yang nantinya Pocer itu bisa di tukarkan ke Toko yang sudah ditunjuk. Dan dengan Pocer Rastra itu masyarakat bisa menentukan dan memilih kawalitas beras yang diinginkan dan bahan pokok yang dibutuhkan.”Pocernya nanti bisa ditukarkan di toko yang sudah ditunjuk, misalkan masyarakat mau beras yang lebih enak, atau masyarakat mau beras dan telur , jadi ada aitem tertentu yang boleh dikonpensikan,” ucapnya.
Khofifah menjelaskan, penentuan penerapan Program Rastra itu ditentukan langsung oleh tiga Bank BUMN, sesuai dengan hasil pemetaan dari Bank Indoesia (BI) bersama LKPP selaku lembaga yang bertugas mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos).” Ini bukan Kemensos yang menentukan, melainkan oleh tiga Bank, Mereka (Bank) punya titik – titik dimana bisa di pakai. Sekarang 74 kabupaten, sesuai dengan hasil pemetaan BI dengan LKPP, selaku lembaga yang melakukan pendistribusian Bansos “ ujarnya. |rul.
Via
Nasional
Posting Komentar