Berita NTB
MATARAM, sasambonews.com. Rosiyadi Sayuti yang sebelumnya menjabat sebagai Kadisdikpora NTB kali ini Langgeng menjadi orang nomor satu di jajaran Pejabat Setda Provinsi setelah melewati seleksi berbulan-bulan dan sudah diprediksi ini.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 52/TPA Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu pagi, (1/06) Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr.TGH.M.Zainul Majdi secara resmi melantik Ir.Rosyadi H. Sayuti, M.Sc, Ph.D untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Gubernur menyampaikan rasa syukurnya, karena pelantikan Sekda ini menandai akhir dari proses panjang yang diselenggarakan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Diketahui bersama, sebelum menetapkan Rosyadi menjadi Sekda, telah dilewati serangkaian tahap, mulai dari lelang dan seleksi secara terbuka dan kompetitif, sebagaimana amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dijelaskan orang nomor satu di NTB ini proses lelang jabatan dan seleksi sendiri melibatkan berbagai pihak, baik di internal provinsi maupun ekseternal, jelas Gubernur. Ia berharap, bahwa hasil dari proses panjang ini dapat memenuhi ekspektasi masyarakat, yaitu pemimpin yang terpilih adalah yang terbaik dari yang terbaik.” Ingat, pak Ros ( sapaan akrab H. Rosyadi) diamanahkan tugas oleh negara, melalui surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Presiden, maka penugasan langsung Presiden ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, jujur dan penuh dedikasi,” tegas Gubernur.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengucapkan terima kasihnya kepada Muhammad Nur beserta istri yang selama 5 tahun lebih telah memimpin birokrasi NTB dengan husnul khatimah serta memberi yang terbaik bagi NTB. “ Menjadi Sekda, bukanlah tugas yang ringan, namun dengan keikhlasaan dan dedikasinya selama ini H. Muhammad Nur telah mampu membawa NTB menuju keberhasilan,”terangnya.
Sementara bagi Sekda yang baru saja dilantik, Gubernur berpesan, untuk selalu jujur dan amanah. Sekda harus bisa menjadi sosok yang memiliki seluruh sifat yang diharapkan ada pada diri pejabat. Sebagai komandan dalam birokrasi, Sekda harus mampu menunjukkan kepemimpinanya tidak hanya secara teknokratik saja, melainkan harus menunjukkan integritas yang tinggi. Mengingat amanat UU AN yang menegaskan posisi Sekda sebagai pemimpin/iman dari pejabat esselon II, maka Sekda juga harus mampu mengkoordinir seluruh perangkat pejabat esselon II di tingkat provinsi, (mulai dari kepala SKPD, assisten, serta staf ahli), dalam menjalankan proses pemerintahan, agar tidak menyimpang dari visi dan misi pembangunan daerah.
“Pemerintahan adalah suatu sistem yang terintegrasi dan membutuhkan sinkronisasi, termasuk juga dalam politik penganggaran. Dalam konteks ini, Sekda selaku ketua TAPD harus mendukung kebijakan pemerintah pusat. “Terkait instruksi Presiden dalam kebijakan penganggaran, Sekda harus pandai memilah program apa saja yang menjadi prioritas dan menyesuaikannya dengan kebutuhan di daerah,” tutupnya.
Pelantikan dilangsungkan di gedung Graha Bhakti Praja, disaksikan para pejabat lingkup pemprov NTB, Pimpinan DPRD NTB, anggota FKPD, pimpinan kantor/organisasi vertikal, Ketua TP.PKK Prov. NTB, Hj. Erica Zainul Majdi. Tampak hadir dalam acara yang berlangsung khidmat, H.Muhammad Nur yang selama 5 tahun lebih telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Prov. NTB. beserta istri, Hj. Siti Aisyah.
Dalam petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, 12 Mei 2016 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid utomo, S.H.,M.H tersebut, juga ditegaskan bahwa Muhammad Nur diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Prov. NTB terhitung sejak pelantikan pejabat baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Setelah prosesi pelantikan yang dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Muhammad Nur kepada H.Rosyadi H. Sayuti, sebagai Sekda Prov. NTB, Ipr
Rosiadi Sekda Pemprov NTB
MATARAM, sasambonews.com. Rosiyadi Sayuti yang sebelumnya menjabat sebagai Kadisdikpora NTB kali ini Langgeng menjadi orang nomor satu di jajaran Pejabat Setda Provinsi setelah melewati seleksi berbulan-bulan dan sudah diprediksi ini.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 52/TPA Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu pagi, (1/06) Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr.TGH.M.Zainul Majdi secara resmi melantik Ir.Rosyadi H. Sayuti, M.Sc, Ph.D untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Gubernur menyampaikan rasa syukurnya, karena pelantikan Sekda ini menandai akhir dari proses panjang yang diselenggarakan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Diketahui bersama, sebelum menetapkan Rosyadi menjadi Sekda, telah dilewati serangkaian tahap, mulai dari lelang dan seleksi secara terbuka dan kompetitif, sebagaimana amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dijelaskan orang nomor satu di NTB ini proses lelang jabatan dan seleksi sendiri melibatkan berbagai pihak, baik di internal provinsi maupun ekseternal, jelas Gubernur. Ia berharap, bahwa hasil dari proses panjang ini dapat memenuhi ekspektasi masyarakat, yaitu pemimpin yang terpilih adalah yang terbaik dari yang terbaik.” Ingat, pak Ros ( sapaan akrab H. Rosyadi) diamanahkan tugas oleh negara, melalui surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Presiden, maka penugasan langsung Presiden ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, jujur dan penuh dedikasi,” tegas Gubernur.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengucapkan terima kasihnya kepada Muhammad Nur beserta istri yang selama 5 tahun lebih telah memimpin birokrasi NTB dengan husnul khatimah serta memberi yang terbaik bagi NTB. “ Menjadi Sekda, bukanlah tugas yang ringan, namun dengan keikhlasaan dan dedikasinya selama ini H. Muhammad Nur telah mampu membawa NTB menuju keberhasilan,”terangnya.
Sementara bagi Sekda yang baru saja dilantik, Gubernur berpesan, untuk selalu jujur dan amanah. Sekda harus bisa menjadi sosok yang memiliki seluruh sifat yang diharapkan ada pada diri pejabat. Sebagai komandan dalam birokrasi, Sekda harus mampu menunjukkan kepemimpinanya tidak hanya secara teknokratik saja, melainkan harus menunjukkan integritas yang tinggi. Mengingat amanat UU AN yang menegaskan posisi Sekda sebagai pemimpin/iman dari pejabat esselon II, maka Sekda juga harus mampu mengkoordinir seluruh perangkat pejabat esselon II di tingkat provinsi, (mulai dari kepala SKPD, assisten, serta staf ahli), dalam menjalankan proses pemerintahan, agar tidak menyimpang dari visi dan misi pembangunan daerah.
“Pemerintahan adalah suatu sistem yang terintegrasi dan membutuhkan sinkronisasi, termasuk juga dalam politik penganggaran. Dalam konteks ini, Sekda selaku ketua TAPD harus mendukung kebijakan pemerintah pusat. “Terkait instruksi Presiden dalam kebijakan penganggaran, Sekda harus pandai memilah program apa saja yang menjadi prioritas dan menyesuaikannya dengan kebutuhan di daerah,” tutupnya.
Pelantikan dilangsungkan di gedung Graha Bhakti Praja, disaksikan para pejabat lingkup pemprov NTB, Pimpinan DPRD NTB, anggota FKPD, pimpinan kantor/organisasi vertikal, Ketua TP.PKK Prov. NTB, Hj. Erica Zainul Majdi. Tampak hadir dalam acara yang berlangsung khidmat, H.Muhammad Nur yang selama 5 tahun lebih telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Prov. NTB. beserta istri, Hj. Siti Aisyah.
Dalam petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, 12 Mei 2016 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid utomo, S.H.,M.H tersebut, juga ditegaskan bahwa Muhammad Nur diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Prov. NTB terhitung sejak pelantikan pejabat baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Setelah prosesi pelantikan yang dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Muhammad Nur kepada H.Rosyadi H. Sayuti, sebagai Sekda Prov. NTB, Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar