Nasional
Waspada, Penyaluran TKI Menggunakan Visa Umroh
Lombok Tengah, sasambonews.com. Ada macam cara dilakukan oknum PJTKI untuk meluluskan tenaga kerjanya bekerja di luar negeri meski menggunakan jalur tak resmi. Ada yang menggunakan visa pelancong. Kini ada modus baru yakni menggunakan visa omroh ke Arab Saudi.
Informasi yang dihimpun wartawan, ada sebuah perusahaan yang beroperasi di Loteng merekrut calon TKI yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi padahal moratorium antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi. Caranya adalah menggunakan modus umroh.
Kepala Dinas Sostektrans Loteng H. L. M. Nazili terkejut dengan informasi tersebut, kendati demikian dia mengetahui keberadaan kantor PJTKI tersebut termasuk mengenal pimpinannya. "Saya baru tahu modus kerjanya, saya sudah cek kekantornya sepi sepi aja" ungkapnya.
Informasi yang diperoleh, ada ratusan calon TKI dan TKW ditampung dikantornya, dari jumlah itu 25 orang dikabarkan dari Lombok Tengah sisanya dari beebagai daerah di NTB.
Memang menurut Kadis, perusahaan itu memiliki legalitas. Semua izin sudah dimiliki namun aktivitas seperti yang dicirigai baru diketahuinya sekarang. "Izin memang punya, tapi soal praktek semacam itu baru saya tahu" jelasnya.
Terhadap informasi tersebut, pihaknya akan segera menyelidikinya, jika terbukti maka izin akan dicabut dan bisa diproses hukum. "Kita himbau kepada calon TKI untuk tidak lekas percaya, kalau ada yang tidak beres dilaporkan saja" terangnya. Am
Informasi yang dihimpun wartawan, ada sebuah perusahaan yang beroperasi di Loteng merekrut calon TKI yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi padahal moratorium antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi. Caranya adalah menggunakan modus umroh.
Kepala Dinas Sostektrans Loteng H. L. M. Nazili terkejut dengan informasi tersebut, kendati demikian dia mengetahui keberadaan kantor PJTKI tersebut termasuk mengenal pimpinannya. "Saya baru tahu modus kerjanya, saya sudah cek kekantornya sepi sepi aja" ungkapnya.
Informasi yang diperoleh, ada ratusan calon TKI dan TKW ditampung dikantornya, dari jumlah itu 25 orang dikabarkan dari Lombok Tengah sisanya dari beebagai daerah di NTB.
Memang menurut Kadis, perusahaan itu memiliki legalitas. Semua izin sudah dimiliki namun aktivitas seperti yang dicirigai baru diketahuinya sekarang. "Izin memang punya, tapi soal praktek semacam itu baru saya tahu" jelasnya.
Terhadap informasi tersebut, pihaknya akan segera menyelidikinya, jika terbukti maka izin akan dicabut dan bisa diproses hukum. "Kita himbau kepada calon TKI untuk tidak lekas percaya, kalau ada yang tidak beres dilaporkan saja" terangnya. Am
Via
Nasional
Posting Komentar