Hukum
Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Diamankan di Polres
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Nasib Bunga (nama samaran) (15) warga Blong Lauk Desa Sukarara Kecamatan Jonggat Loteng, diduga telah menjadi pelampiasan hawa nafsu pria paruh baya, LP (50) warga Desa Puyung Kecamatan Jonggat yang merupakan staf TU di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Tengah. Informasinya, berawal ketika pelaku menawarkan pengambilan ijazah SMP kepada korban dirumhanya. Tiba-tiba setelah masuk rumah, pelaku melakukan aksinya bejatnya.
Kemudian tindakannya kepada korban, pelaku merekamnya menggunakan HP. Tidak hanya sampai disitu, setelah melakukan perbuatannya, pelaku mengacam korban apabila perbuatannya itu di laporkan ke orang tuanya, maka vidio dan fotonya akan di sebarkan luaskan ke media sosial (medsos) seperti FB. Atas ancaman pelaku, korban terpaksa memendam perihal yang menimpanya itu. Tapi, karena tidak tahan memendam perilaku pelaku, korban lantas menceritakan kejadian yang telah menimpanya itu ke keluarganya.
Kasubag Humas Polres Loteng, AKP Made Suparta mengatakan, atas perlakuan terduga pelaku itu, maka Kamis (28/7) sekitar pukul 11.30 wita, pelaku yang sedang asyik minum kopi di terminal Puyung, didatangi oleh 6 orang pemuda dari Desa Sukarara. Tak lama kemudian, pelaku diajak ke kantor Desa Sukarara.
Pelaku saat itu, langsung ikut ajakan warga tersebut. Namun, ditengah jalan pelaku berubah pikiran. Entah apa yang berubah pikirannya itu, sehingga pelaku tidak mau masuk ke kantor Desa. Bahkan, pelaku langsung lolos menuju pasar Sukarara. Di pasar Sukarara terduga pelaku jatuh dan para pemuda yang mengejarnya langsung mengeroyok dan menggiring pelaku ke kantor desa Sukarara, sesampainya di Kantor Desa terduga pelaku kembali dihakimi oleh warga. Kemudian anggota Polsek Jonggat yang sedang berada di kantor Desa Puyung langsung datang ke kantor Desa Sukarara untuk mengevakuasi terduga pelaku dari hakiman massa. Sehingga, terduga pelaku dapat di selamatkan dari massa yang melakukan pengeroyokan. “Pelaku sudah diamankan di Polres Loteng. Saat itu sedang dimintai keterangan,” tandasnya. |dk
Kemudian tindakannya kepada korban, pelaku merekamnya menggunakan HP. Tidak hanya sampai disitu, setelah melakukan perbuatannya, pelaku mengacam korban apabila perbuatannya itu di laporkan ke orang tuanya, maka vidio dan fotonya akan di sebarkan luaskan ke media sosial (medsos) seperti FB. Atas ancaman pelaku, korban terpaksa memendam perihal yang menimpanya itu. Tapi, karena tidak tahan memendam perilaku pelaku, korban lantas menceritakan kejadian yang telah menimpanya itu ke keluarganya.
Kasubag Humas Polres Loteng, AKP Made Suparta mengatakan, atas perlakuan terduga pelaku itu, maka Kamis (28/7) sekitar pukul 11.30 wita, pelaku yang sedang asyik minum kopi di terminal Puyung, didatangi oleh 6 orang pemuda dari Desa Sukarara. Tak lama kemudian, pelaku diajak ke kantor Desa Sukarara.
Pelaku saat itu, langsung ikut ajakan warga tersebut. Namun, ditengah jalan pelaku berubah pikiran. Entah apa yang berubah pikirannya itu, sehingga pelaku tidak mau masuk ke kantor Desa. Bahkan, pelaku langsung lolos menuju pasar Sukarara. Di pasar Sukarara terduga pelaku jatuh dan para pemuda yang mengejarnya langsung mengeroyok dan menggiring pelaku ke kantor desa Sukarara, sesampainya di Kantor Desa terduga pelaku kembali dihakimi oleh warga. Kemudian anggota Polsek Jonggat yang sedang berada di kantor Desa Puyung langsung datang ke kantor Desa Sukarara untuk mengevakuasi terduga pelaku dari hakiman massa. Sehingga, terduga pelaku dapat di selamatkan dari massa yang melakukan pengeroyokan. “Pelaku sudah diamankan di Polres Loteng. Saat itu sedang dimintai keterangan,” tandasnya. |dk
Via
Hukum
Posting Komentar