Berita NTB
MATARAM, sasambonews.com. Ogah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh Pejabat eselon II Pemprov menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Provinsi NTB bukan hanya disebabkan karena kesulitan mengisi saja. Padahal, narasuber sudah didatangkan untuk membantupun masih tidak segera diselesaikan ,malahan lebih memilih turun jabatan menjadi staf biasa agar tidak diwajibkan menyerahkan LHKPN tersebut .
Kepala Balai Kepegawaian dan Diklat Provinsi NTB H.Abdul Hakim ,Senin (18/07) mengungkapkan bahwa banyak pejabat Pemprov ogah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) menurutnya disebabkan lebih memilih turun jabatan."Pejabat PNS Pemprov ada yang lebih milih jadi staf biasa, supaya harta kekayaannya tidak dilaporkan. Padahal sudah menjadi kewajiban struktural, ini kan menunjang karir mereka,"pungkas Mantan Penjabat Bupati KSB ini.
Abdul Hakim juga menuturkan bahwa pejabat Pemprov masih belum menyerahkan LHKPN dikarenakan bukan karena tidak ingin diketahui kekayaannya tapi lebih pada kesulitan mengisi."Padahal kita sudah datangkan narasumber untuk membantu. Sebenarnya sedikit ada Pejabat Eselon II yang karena tidak mau diketahui kekayaannya, "tandas Mantan Asisten I Setda Provinsi NTB ini.
Dia juga menjelaskan bahwa setelah menjadi PNS merupakan kewajiban mereka untuk melaporkan LHKPN ,sebab itu menjadi penunjang promosi jabatan."Harus dipikirkan juga bahwa pemerintah memberikan peluang itu untuk menunjang karinnya, jangan disia-siakan,"pungkasnya.
Ditanya apakah PNS hanya menjadi sambilan ,Kepala BKD ini enggan berkomentar.
Informasinya Juli Wagub Muh.Amin mengancam akan menjadi akhir pengumpulan tidak digubris
I pr
Pejabat Tak Laporkan LHKPN, Berarti Pilih Jadi Staf
MATARAM, sasambonews.com. Ogah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh Pejabat eselon II Pemprov menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Provinsi NTB bukan hanya disebabkan karena kesulitan mengisi saja. Padahal, narasuber sudah didatangkan untuk membantupun masih tidak segera diselesaikan ,malahan lebih memilih turun jabatan menjadi staf biasa agar tidak diwajibkan menyerahkan LHKPN tersebut .
Kepala Balai Kepegawaian dan Diklat Provinsi NTB H.Abdul Hakim ,Senin (18/07) mengungkapkan bahwa banyak pejabat Pemprov ogah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) menurutnya disebabkan lebih memilih turun jabatan."Pejabat PNS Pemprov ada yang lebih milih jadi staf biasa, supaya harta kekayaannya tidak dilaporkan. Padahal sudah menjadi kewajiban struktural, ini kan menunjang karir mereka,"pungkas Mantan Penjabat Bupati KSB ini.
Abdul Hakim juga menuturkan bahwa pejabat Pemprov masih belum menyerahkan LHKPN dikarenakan bukan karena tidak ingin diketahui kekayaannya tapi lebih pada kesulitan mengisi."Padahal kita sudah datangkan narasumber untuk membantu. Sebenarnya sedikit ada Pejabat Eselon II yang karena tidak mau diketahui kekayaannya, "tandas Mantan Asisten I Setda Provinsi NTB ini.
Dia juga menjelaskan bahwa setelah menjadi PNS merupakan kewajiban mereka untuk melaporkan LHKPN ,sebab itu menjadi penunjang promosi jabatan."Harus dipikirkan juga bahwa pemerintah memberikan peluang itu untuk menunjang karinnya, jangan disia-siakan,"pungkasnya.
Ditanya apakah PNS hanya menjadi sambilan ,Kepala BKD ini enggan berkomentar.
Informasinya Juli Wagub Muh.Amin mengancam akan menjadi akhir pengumpulan tidak digubris
I pr
Via
Berita NTB
Posting Komentar