Hukum
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Aksi tindak pidana penjamretan di Jalan Raya kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Lombok Tengah.
Minggu, (17/7/2016) sekitar Pukul 12.30 Wita di ruas jalan Raya Aik Ampat, tepatnya di depan Pabrik Aik Minum Lombok Desa Jelantik Kecamatan Jonggat Lombok Tengah, dua orang pengendara Sepeda Motor Honda Vario berjenis kelamin perempuan, menjadi korban keberingasan dua orang pelaku kawanan Jamret bersepeda Motor.”Saya masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP), identitas kedua korban dan dua orang pelaku belum saya ketahui,karena anggota masih ngecek di lapangan,” terang Kapolsek Jonggat Iptu. Komang Ronaka Via Handphone, Minggu,(17/7/2016).
Aksi dua orang kawanan Jamret jalan raya yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vikson itu tertangkap warga sekitar TKP.
Ribuan warga yang geram atas perbuatan kedua pelaku, langsung menghakimi kedua pelaku Jamret tersebut.
Beruntung nyawa kedua pelaku Jamret itu berhasil diselamatkan dari amuk masa, setelah Anggota Kepolisian dari Polsek Jonggat berhasil mengevakuasi dan membawa kedua pelaku ke Polres Loteng menggunakan Mobil Dalmas. Sedangkan sepeda motor Yamaha Vikson milik pelaku hangus dibakar massa.
”Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Puyung. Kedua pelaku sendiri berhasil dievakuasi dan diselamatkan dari amuk warga oleh Anggota Dalmas dan kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Loteng menggunakan Mobil Dalmas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu. Komang Ronaka.
Iptu Komang Ronaka menceritakan, pada saat kejadian, dua orang korban dan kedua pelaku penjamretan datang dari arah Barat menuju Timur. Sesampainya di jalan raya Aik Ampat tepatnya di depan Gudang atau Pabrik Air Minum Lombok, kedua pelaku memepet dan mengentikan secara paksa laju sepeda motor korban.
Tak mau barang bawaannya di rampas para kawanan Copet Jalan Raya, kedua korbanpun sempat melawan dan akhirnya terjatuh dari atas Sepeda Motor.” Keterangan awal dari saksi mata, korban dan pelaku beriringan dari arah Barat menuju ke Timur, setibanya di ruas jalan raya Aik Ampat pelaku mencegat korban secara paksa, warga yang melihat kejadian itu langsung ke TKP dan berusaha menghakimi kedua pelaku dan memberikan petolongan kepada kedua korban,” tuturnya.
Saat ini kedua pelaku Jamret jalan raya itu mendekam dibalik jeruti sel tahanan Polres Loteng, sedangkan sepeda motor pelaku yang telah hangus di bakar massa di evakuasi petugas untuk dijadikan alat bukti.” Kedua pelaku telah diamankan di Polres, saat ini kami sedang mengevakuasi bangkai sepeda motor pelaku yang hangus dibakar warga, termasuk mengamankan sepeda motor korban,” ujar Iptu. Komang Ronaka.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, pelaku Jamret Jalan Raya itu berinisial AH 20 Tahun dan RY 20 Tahun warga Dusun Nyiur Gading Desa Montong Are Kecamatan Kediri Lombok Barat. Sedangkan korbannya atas nama Rina Roastiani 20 Tahun warga Babakan Timur Kelurahan Babakan Kota Mataram. |rul
Pelaku Jambret Nyaris Tewas, Motor Dibakar Masa
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Aksi tindak pidana penjamretan di Jalan Raya kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Lombok Tengah.
Minggu, (17/7/2016) sekitar Pukul 12.30 Wita di ruas jalan Raya Aik Ampat, tepatnya di depan Pabrik Aik Minum Lombok Desa Jelantik Kecamatan Jonggat Lombok Tengah, dua orang pengendara Sepeda Motor Honda Vario berjenis kelamin perempuan, menjadi korban keberingasan dua orang pelaku kawanan Jamret bersepeda Motor.”Saya masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP), identitas kedua korban dan dua orang pelaku belum saya ketahui,karena anggota masih ngecek di lapangan,” terang Kapolsek Jonggat Iptu. Komang Ronaka Via Handphone, Minggu,(17/7/2016).
Aksi dua orang kawanan Jamret jalan raya yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vikson itu tertangkap warga sekitar TKP.
Ribuan warga yang geram atas perbuatan kedua pelaku, langsung menghakimi kedua pelaku Jamret tersebut.
Beruntung nyawa kedua pelaku Jamret itu berhasil diselamatkan dari amuk masa, setelah Anggota Kepolisian dari Polsek Jonggat berhasil mengevakuasi dan membawa kedua pelaku ke Polres Loteng menggunakan Mobil Dalmas. Sedangkan sepeda motor Yamaha Vikson milik pelaku hangus dibakar massa.
”Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Puyung. Kedua pelaku sendiri berhasil dievakuasi dan diselamatkan dari amuk warga oleh Anggota Dalmas dan kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Loteng menggunakan Mobil Dalmas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu. Komang Ronaka.
Iptu Komang Ronaka menceritakan, pada saat kejadian, dua orang korban dan kedua pelaku penjamretan datang dari arah Barat menuju Timur. Sesampainya di jalan raya Aik Ampat tepatnya di depan Gudang atau Pabrik Air Minum Lombok, kedua pelaku memepet dan mengentikan secara paksa laju sepeda motor korban.
Tak mau barang bawaannya di rampas para kawanan Copet Jalan Raya, kedua korbanpun sempat melawan dan akhirnya terjatuh dari atas Sepeda Motor.” Keterangan awal dari saksi mata, korban dan pelaku beriringan dari arah Barat menuju ke Timur, setibanya di ruas jalan raya Aik Ampat pelaku mencegat korban secara paksa, warga yang melihat kejadian itu langsung ke TKP dan berusaha menghakimi kedua pelaku dan memberikan petolongan kepada kedua korban,” tuturnya.
Saat ini kedua pelaku Jamret jalan raya itu mendekam dibalik jeruti sel tahanan Polres Loteng, sedangkan sepeda motor pelaku yang telah hangus di bakar massa di evakuasi petugas untuk dijadikan alat bukti.” Kedua pelaku telah diamankan di Polres, saat ini kami sedang mengevakuasi bangkai sepeda motor pelaku yang hangus dibakar warga, termasuk mengamankan sepeda motor korban,” ujar Iptu. Komang Ronaka.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, pelaku Jamret Jalan Raya itu berinisial AH 20 Tahun dan RY 20 Tahun warga Dusun Nyiur Gading Desa Montong Are Kecamatan Kediri Lombok Barat. Sedangkan korbannya atas nama Rina Roastiani 20 Tahun warga Babakan Timur Kelurahan Babakan Kota Mataram. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar