Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Para pedagang di
Pasar Lama Praya tepatnya yang ada di belakang Komplek Pertokoan Praya sebelah utara, tak lama lagi akan segera di Relokasi atau di pindahkan ke lokasi yang telah di persiapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab. Loteng) di kawasan Pasar Renteng Praya.” Lokasi relokasi tengah kita siapkan di Pasar Renteng Praya, Lokasi yang disiapkan itu untuk menampung 80 lapak pedagang. Kalau lokasi sudah siap, tinggal direlokasi saja,” terang Kepala Dinas PU dan ESDM Loteng melalui Kabid Cipta Karya Lalu Pirman Wijaya Senin,(25/7/2016).
Menurut L. Pirman, untuk relokasi dan penertiban pedagang yang ada di Pasar Lama Praya dilaksanakan bersama Dinas Koperasi Perindutrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Loteng.
L. Pirman juga mengatakan, untuk sementara para pedagang Pasar lama Praya bisa memanfaatkan Areal Terminal Renteng untuk berjualan.” Persoalan Relokasi dilaksanakan bersama Diskpoerindag. Sementara lokasi relokasi selesai dikerjakan, pedagagang bisa memanfaatkan areal terminal Renteng,” katanya.
L. Pirman mengungkapkan, sesuai dengan keputusan ataua kebijakan pemerintah jauh sebelum pemerintahan saat ini, lokasi pasar lama itu tidak diperuntukkan sebagai Lokasi Pasar, dan para pedagang yang ada di Pasar Lama Praya itu tidak pernah diizinkan berjualan di dalam kawasan pasar lama tersebut.” Kebijakan pemerintah lama, lokasi itu tidak pernah dijadikan pasar dan para pedagang tidak pernah dizinkan berjualan di kawasan pasar lama itu,” ungkapnya.
L. Pirman menjelaskan, saat ini proses penataan kawasan Pasar Lama Praya itu telah memasuki proses Tender Desain.
Kawasan Pasar lama Praya itu lanjut L. Pirman akan didata menjadi Kantong Parkir dan dimalam hari akan dijadikan atau dimanfaatkan menjadi Pusat Kuliner.” Proses tender Desainnya sekarang sedang dalam proses di Disperindag. Kawasan pasar itu akan di jadikan Kantong Parkir , jadi kedepan sebelah utara jalan tidak ada lagi kendaraan yang parkir didepan pertokoan, semuanya di pusatkan di satu tempat, dan dimalam hari dijadikan sebagai Pusat Kuliner,” ucapnya.
Selain pasar lama Praya, para pedagang buah yang ada di Komlek Pasar buah Praya juga akan di relokasi ke Lapak PKL yang ada di depan Pura Praya. Dan kawasan pasar buah itu juga akan dijadikan Kantong Parkir dan Pusat Kuliner.” Pasar buah juga akan di Relokasi ke depan Pura Praya, dan kawasan Pasar buah itu juga akan dijadikan Kantong Parkir dan kawasan Kuliner,” ujar L. Pirman.
Selaku penegak Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Loteng siap untuk merelokasi atau menertibkan para pedagang yang ada di kawasan pasar lama Praya.” Kalau tempatnya sudah siap, langsung kita tertibkan,” tegas Kasat Pol PP Loteng Murti, SH. |rul.
Pemda Siap Eksekusi PKL Eks Pasar Praya
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Para pedagang di
Pasar Lama Praya tepatnya yang ada di belakang Komplek Pertokoan Praya sebelah utara, tak lama lagi akan segera di Relokasi atau di pindahkan ke lokasi yang telah di persiapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab. Loteng) di kawasan Pasar Renteng Praya.” Lokasi relokasi tengah kita siapkan di Pasar Renteng Praya, Lokasi yang disiapkan itu untuk menampung 80 lapak pedagang. Kalau lokasi sudah siap, tinggal direlokasi saja,” terang Kepala Dinas PU dan ESDM Loteng melalui Kabid Cipta Karya Lalu Pirman Wijaya Senin,(25/7/2016).
Menurut L. Pirman, untuk relokasi dan penertiban pedagang yang ada di Pasar Lama Praya dilaksanakan bersama Dinas Koperasi Perindutrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Loteng.
L. Pirman juga mengatakan, untuk sementara para pedagang Pasar lama Praya bisa memanfaatkan Areal Terminal Renteng untuk berjualan.” Persoalan Relokasi dilaksanakan bersama Diskpoerindag. Sementara lokasi relokasi selesai dikerjakan, pedagagang bisa memanfaatkan areal terminal Renteng,” katanya.
L. Pirman mengungkapkan, sesuai dengan keputusan ataua kebijakan pemerintah jauh sebelum pemerintahan saat ini, lokasi pasar lama itu tidak diperuntukkan sebagai Lokasi Pasar, dan para pedagang yang ada di Pasar Lama Praya itu tidak pernah diizinkan berjualan di dalam kawasan pasar lama tersebut.” Kebijakan pemerintah lama, lokasi itu tidak pernah dijadikan pasar dan para pedagang tidak pernah dizinkan berjualan di kawasan pasar lama itu,” ungkapnya.
L. Pirman menjelaskan, saat ini proses penataan kawasan Pasar Lama Praya itu telah memasuki proses Tender Desain.
Kawasan Pasar lama Praya itu lanjut L. Pirman akan didata menjadi Kantong Parkir dan dimalam hari akan dijadikan atau dimanfaatkan menjadi Pusat Kuliner.” Proses tender Desainnya sekarang sedang dalam proses di Disperindag. Kawasan pasar itu akan di jadikan Kantong Parkir , jadi kedepan sebelah utara jalan tidak ada lagi kendaraan yang parkir didepan pertokoan, semuanya di pusatkan di satu tempat, dan dimalam hari dijadikan sebagai Pusat Kuliner,” ucapnya.
Selain pasar lama Praya, para pedagang buah yang ada di Komlek Pasar buah Praya juga akan di relokasi ke Lapak PKL yang ada di depan Pura Praya. Dan kawasan pasar buah itu juga akan dijadikan Kantong Parkir dan Pusat Kuliner.” Pasar buah juga akan di Relokasi ke depan Pura Praya, dan kawasan Pasar buah itu juga akan dijadikan Kantong Parkir dan kawasan Kuliner,” ujar L. Pirman.
Selaku penegak Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Loteng siap untuk merelokasi atau menertibkan para pedagang yang ada di kawasan pasar lama Praya.” Kalau tempatnya sudah siap, langsung kita tertibkan,” tegas Kasat Pol PP Loteng Murti, SH. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar