Berita NTB
PKL Eks Pasar Lama Praya Datangi Dewan Dan Kantor Bupati
Lombok Tengah, sasambonews.com. Sejumlah ibu ibu pedagang kaki lima eks psar lama Praya Rabu 27/7 mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah. Kedatangan para ibu ibu PKL tersebut untuk menyuarakan protes terhadap penggusuran yang dilakukan Pemda Lombok Tengah. Setelah bertemu dengan Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, mereka melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Lombok Tengah yang berada satu kompleks dengan Kantor DPRD.
Mereka bermaksud menemui Bupati Lombok Tengah akan tetapi yang ditemui tidak berada ditempat. Meskipun sudah disampaikan oleh pegawai kantor Bupati bahwa Bupati tidak berada ditempat namun mereka tidak percaya. Pedagang tersebut tetap berkerumun di pelataran Kantor Bupati. Suara Gaduh para ibu PKL sempat membuat rapat didalam Ruang rapat Utama Kantor Bupati menjadi terganggu. Kendati demikian mereka tetap nangkring di depan kantor Bupati.
Tidak berapa lama salah seorang kepala Bidang di Satpol PP L.Marwan tiba ke lokasi. Para ibu PKL itupun ramai ramai mengerumuninya. L.Marwan berusaha untuk mengajak para ibu ibu tersebut menyingkir dari depan ruang kerja bupati karena akan mengganggu rapat di dalam Ruang Rapat Utama. Sebagian pedagang mengindahkan ajakan L.Marwan, sebagian lagi tetap bertahan di depan ruang kerja Bupati.
Nurhayati mengatakan, kebijakan menggusur PKL dinilai menyengsarakan PKL apalagi lokasi tempat berjualan yang baru belum ada. "Carikan kami tempat dahulu baru kami pindah, kalau tidak kami tak akan pindah" ungkapnya.
Pedagang lain mengatakan penggusuran yang didasarkan atas keinginan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota dinilai terlambat. Seharusnya penataan dilakukan sejak awal sebelum pedagang masuk berjualan. "Sudah terlambat, untuk apa kita menata kota, kalau menyensarakan rakyatnya" ungkapnya.
Ditempat yang tidak jauh dari Ruang Kerja Bupati temopat mereka berkerumun, L.Marwan terlihat sedang memberikan pengarahan kepada sejumlah para pedagang. Menurut Marwan, saat ini pemerintah sedang mencarikan lokasi ataupun solusi untuk para pedagang tersebut. Seharusnya kata dia Pedagang tidak melakukan aksi seperti sekarang ini sebab proses sedang berjalan. Dengan melakukan aksi seperti ini sama saja pedagang tidak percaya dengan juru bicara atau perwakilannya yang sedang membahas persoalan relokasi dengan pemerintah daerah.
Sebenarnya kata Marwan, bisa saja Pol PP bertindak refresif dengan mengangkut para pedagang tersebut akan tetapi hal itu tidak dilakukan sepanjang PKL mau diajak berkomunikasi dan bermusayawarah untuk mencarikan solusinya. "Pemerintah tidak akan mungkin ingin menyengsarakan rakyatnya, pemerintah sedang mencarikan solusi agar PKL tidak merasa disengsarakan" ungkapnya.
Untuk itu dia menghimbau kepada para PKL untuk bersabar dahulu sembari berjualan seperti biasanya. Dengan sekarang melakukan aksi ini maka yang rugi adalah pedagang sendiri karena tidak bisa berjualan. "Mari kita bicarakan dikantor Pol PP aja" ajaknya.
Ajakan L.Marwanpun dituruti para PKL, merekapun ramai ramai ke kantor Satpol PP untuk menyelesaikan persoalan itu. Am.
Mereka bermaksud menemui Bupati Lombok Tengah akan tetapi yang ditemui tidak berada ditempat. Meskipun sudah disampaikan oleh pegawai kantor Bupati bahwa Bupati tidak berada ditempat namun mereka tidak percaya. Pedagang tersebut tetap berkerumun di pelataran Kantor Bupati. Suara Gaduh para ibu PKL sempat membuat rapat didalam Ruang rapat Utama Kantor Bupati menjadi terganggu. Kendati demikian mereka tetap nangkring di depan kantor Bupati.
Tidak berapa lama salah seorang kepala Bidang di Satpol PP L.Marwan tiba ke lokasi. Para ibu PKL itupun ramai ramai mengerumuninya. L.Marwan berusaha untuk mengajak para ibu ibu tersebut menyingkir dari depan ruang kerja bupati karena akan mengganggu rapat di dalam Ruang Rapat Utama. Sebagian pedagang mengindahkan ajakan L.Marwan, sebagian lagi tetap bertahan di depan ruang kerja Bupati.
Nurhayati mengatakan, kebijakan menggusur PKL dinilai menyengsarakan PKL apalagi lokasi tempat berjualan yang baru belum ada. "Carikan kami tempat dahulu baru kami pindah, kalau tidak kami tak akan pindah" ungkapnya.
Pedagang lain mengatakan penggusuran yang didasarkan atas keinginan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota dinilai terlambat. Seharusnya penataan dilakukan sejak awal sebelum pedagang masuk berjualan. "Sudah terlambat, untuk apa kita menata kota, kalau menyensarakan rakyatnya" ungkapnya.
Ditempat yang tidak jauh dari Ruang Kerja Bupati temopat mereka berkerumun, L.Marwan terlihat sedang memberikan pengarahan kepada sejumlah para pedagang. Menurut Marwan, saat ini pemerintah sedang mencarikan lokasi ataupun solusi untuk para pedagang tersebut. Seharusnya kata dia Pedagang tidak melakukan aksi seperti sekarang ini sebab proses sedang berjalan. Dengan melakukan aksi seperti ini sama saja pedagang tidak percaya dengan juru bicara atau perwakilannya yang sedang membahas persoalan relokasi dengan pemerintah daerah.
Sebenarnya kata Marwan, bisa saja Pol PP bertindak refresif dengan mengangkut para pedagang tersebut akan tetapi hal itu tidak dilakukan sepanjang PKL mau diajak berkomunikasi dan bermusayawarah untuk mencarikan solusinya. "Pemerintah tidak akan mungkin ingin menyengsarakan rakyatnya, pemerintah sedang mencarikan solusi agar PKL tidak merasa disengsarakan" ungkapnya.
Untuk itu dia menghimbau kepada para PKL untuk bersabar dahulu sembari berjualan seperti biasanya. Dengan sekarang melakukan aksi ini maka yang rugi adalah pedagang sendiri karena tidak bisa berjualan. "Mari kita bicarakan dikantor Pol PP aja" ajaknya.
Ajakan L.Marwanpun dituruti para PKL, merekapun ramai ramai ke kantor Satpol PP untuk menyelesaikan persoalan itu. Am.
Via
Berita NTB
Posting Komentar