Berita NTB
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Sejumlah pelaku
pariwisata di kawasan Pantai Kuta Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) seperti pemilik atau penngelola tempat penginapan (Hotel) melayangkan surat ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Loteng yang isinya menolak untuk membayar pajak atau restribusi, dengan alasan wisatawan yang menginap memilih untuk cek out karena kawasan Pariwisata Pantai Kuta Bising oleh suara Cafe dan Bar Ilegal.
Keluhan dari para pelaku wisata termasuk keluhan dari Wisatawan itu ditangpung langsung oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Loteng.
Sebelumnya Kadisbudpar Loteng HL. Muhamad Putria melalui Kabid Pengembangan Lalu Sungkul meminta kepada Dinas / Instansi terkait Lingkup Pemkab. Loteng, seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Dispenda, dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Loteng termasuk Kepolisian Polres Loteng untuk merazia dan menutup paksa Cafe dan Bar Ilegal tersebut.
Karena telah membuat kawasan Pariwisata Pantai Kuta menjadi bising dan mengganggu wisatawan yang datang berlibur ke kawasan Pariwisata Pantai Kuta dan sekitarnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Sat Pol PP Loteng justru meminta kepada Disbudpar Loteng untuk segera berkoordinasi dengan Dinas / Instansi terkait termasuk dengan Kepolsian Polres Loteng.” Kita tidak bisa bergerak sendiri – sendiri, karena itu ranahnya Disbudpar, kita hannya membantu saja, Disbudpar harus lebih jeli, untuk itu Disbudpar harus segera berkoodinasi,” tegas Kasat Pol PP Loteng Murti, SH melalui Kabid KUKM Lalu Marwan belum lama ini.
Lalu Marwan juga meminta, Dinas / Instansi yang berkaitan dengan perizinan turun kelangan, untuk mencari tahu kendala dan alasan dari para pemilik Cafe dan Bar Ilegal tersebut.” Perizinan juga harus turun, apa alasan mereka tidak memiliki izin. Kalau belum mengantongi izin tanyakan apa alasan dan kendalanya, kalau sudah diberikan kemudahan untuk mengurus izin, tetapi mereka tetap saja badel, Perizinan harus segera berkoodinasi, setelah itu mereka kita tertibkan,” ucapnya.
Lalu Marwan menduga,kebisingan dari suara Soud Sistem Cafe dan Bar yang terjadi di kawasan Pariwisata Pantai Kuta dan sekitarnya itu karena adanya persaingan yang tidak sehat antar sesama pelaku pariwisata.
Terbukti, tidak semua pelaku pariwisata seperti pengelola tempat penginapan yang melayangkan surat pengaduan menolak membayar pajak atau retribusi.” Kami menduga kebisingan itu ada nuansa persaingan bisnis, Untuk itu semuanya harus saling bersinergi, tidak bisa berjalan sendiri – sendiri. Kalau memang mereka tidak mengantongi izin mari kita sama – sama mengarahkan untuk mengurus izin, karena kami (Pol PP) sifatnya hannya membantu saja, biasanya kalau ada penertiban ada tim yang bergerak, dan Pol PP tidak bisa berjalan sendiri – sendiri,” pungkasnya. |rul.
Soal Ancaman Pemilik Hotel, Dibudpar Diminta Koordinasi
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Sejumlah pelaku
Lalu Marwan |
Keluhan dari para pelaku wisata termasuk keluhan dari Wisatawan itu ditangpung langsung oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Loteng.
Sebelumnya Kadisbudpar Loteng HL. Muhamad Putria melalui Kabid Pengembangan Lalu Sungkul meminta kepada Dinas / Instansi terkait Lingkup Pemkab. Loteng, seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Dispenda, dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Loteng termasuk Kepolisian Polres Loteng untuk merazia dan menutup paksa Cafe dan Bar Ilegal tersebut.
Karena telah membuat kawasan Pariwisata Pantai Kuta menjadi bising dan mengganggu wisatawan yang datang berlibur ke kawasan Pariwisata Pantai Kuta dan sekitarnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Sat Pol PP Loteng justru meminta kepada Disbudpar Loteng untuk segera berkoordinasi dengan Dinas / Instansi terkait termasuk dengan Kepolsian Polres Loteng.” Kita tidak bisa bergerak sendiri – sendiri, karena itu ranahnya Disbudpar, kita hannya membantu saja, Disbudpar harus lebih jeli, untuk itu Disbudpar harus segera berkoodinasi,” tegas Kasat Pol PP Loteng Murti, SH melalui Kabid KUKM Lalu Marwan belum lama ini.
Lalu Marwan juga meminta, Dinas / Instansi yang berkaitan dengan perizinan turun kelangan, untuk mencari tahu kendala dan alasan dari para pemilik Cafe dan Bar Ilegal tersebut.” Perizinan juga harus turun, apa alasan mereka tidak memiliki izin. Kalau belum mengantongi izin tanyakan apa alasan dan kendalanya, kalau sudah diberikan kemudahan untuk mengurus izin, tetapi mereka tetap saja badel, Perizinan harus segera berkoodinasi, setelah itu mereka kita tertibkan,” ucapnya.
Lalu Marwan menduga,kebisingan dari suara Soud Sistem Cafe dan Bar yang terjadi di kawasan Pariwisata Pantai Kuta dan sekitarnya itu karena adanya persaingan yang tidak sehat antar sesama pelaku pariwisata.
Terbukti, tidak semua pelaku pariwisata seperti pengelola tempat penginapan yang melayangkan surat pengaduan menolak membayar pajak atau retribusi.” Kami menduga kebisingan itu ada nuansa persaingan bisnis, Untuk itu semuanya harus saling bersinergi, tidak bisa berjalan sendiri – sendiri. Kalau memang mereka tidak mengantongi izin mari kita sama – sama mengarahkan untuk mengurus izin, karena kami (Pol PP) sifatnya hannya membantu saja, biasanya kalau ada penertiban ada tim yang bergerak, dan Pol PP tidak bisa berjalan sendiri – sendiri,” pungkasnya. |rul.
Via
Berita NTB
Posting Komentar