Berita NTB
127 Napi Dapat Remisi, 1 Bebas
Lombok Tengah, sasambonews.com. Satu dari 27 Napi Rumah Tahanan Praya langsung bebas yakni Loden setelah mendapat remisi 2 bulan dari 127 Napi yang mendapatkan remisi pada HUT RI ke 71 tanggal 17 agustus 2016.
Pemberian remisi dilakukan melalui upacara memperingati HUT RI yang dipimpin Wakil Bupati Lombok Tengah di Rutan Praya.
Surat pemberian remisi nomor w 21-116 PK 010102/2016 ditandatangani Mengkumham RI Yasona H Laoli.
Rata rata napi mendapatkan remisi 1-4 bulan. Am
Pemberian remisi dilakukan melalui upacara memperingati HUT RI yang dipimpin Wakil Bupati Lombok Tengah di Rutan Praya.
Surat pemberian remisi nomor w 21-116 PK 010102/2016 ditandatangani Mengkumham RI Yasona H Laoli.
Rata rata napi mendapatkan remisi 1-4 bulan. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar