Nasional
41 THL Penyuluh Siap Di CPNS kan, Asal Lulus Tes
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh (BKP3) Loteng tidak menjamin semua Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang berusia kurang dari dan sama dengan 35 tahun diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Walaupun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyetujui seleksi para THL-TBPP yang berusia kurang dari dan sama dengan 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS Penyuluh Pertanian. “Kami belum bisa menjamin mereka diangkat semua. Karena yang menjadi penentu adalah hasil seleksi tes,” ungkap Kepala BKP3 Loteng, Lalu Iskandar via telpon, Senin (8/8).
Artinya, apabila hasil tesnya rendah, maka mereka tidak bisa dijamin akan diangkat menjadi CPNS. Untuk itu, ia berharap kepada THL-TBPP agar mempersiapkan diri dan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk belajar mulai dari sekarang. Karena, belum tentu tahun depan akan ada peluang atau pengangkatan kembali. “Kami minta jangan sia-siakan kesempatan ini,” pintanya.
Sementara dari data yang ada terang Iskandar, jumlah THL-TBPP Loteng yang tersebar di semua Kecamatan berjumlah 98 orang. Namun, yang dianggap memenuhi syarat sesuai dengan persetujuan Menpan RB diatas sebanyak 41 orang.
Sedangkan sisanya mereka sudah berusia diatas 35 tahun. Tapi kata Iskandar, untuk 57 orang tersebut tida boleh berputus asa. Karena ada kebijakan lain dari Kemenpan RB. Dimana, bagi THL-TBPP yang berusia diatas 35 tahun akan diproses melalui pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Mereka juga bisa ikut tes, tapi hasilnya nanti akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan melalui pola P3K, bukan dijadikan bahan pertimbangan diangkat menjadi CPNS,” terangnya.
Kemudian, Tes seleksi yang akan dites dalam pengangkatan THL-TBPP yakni tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Sebelum itu, Pemkab Loteng harus mempersiapkan formasi pengangkatan THL-TBPP. Dimana, dalam hal ini Bupati diminta untuk mengusulkan formasi tersebut. Setelah itu, baru ada nota kesepahaman (MOu) antara Menteri Pertanian dan Bupati untuk menjamin pelaksanaan seleksi tes sesuai mekanisme. “Dalam waktu dekat ini Mou tersebut akan ditandatangani,” tungkasnya. |dk
Via
Nasional
Posting Komentar