Berita NTB
Bicara Pilakdes, Pejabat BPMD Tutup Diri
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Di Tahun 2016 ini, sejumlah Desa di Bumi Tatas Tuhu Trasna akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Namun Pemkab.Lombok Tengah dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Lombok Tengah selaku Dinas/Instansi yang memiliki Tugas dan Pungsi (Tupoksi) terkait dengan aturan maupun mekanisme pelaksanaan Pilkades, tidak terbuka terhadap publik dan terkesan menutup nutupi proses maupun tahapan Pelaksanaan Pilkades di Lombok Tengah.
Terbukti, Kepala BPMD Lombok Tengah Lalu Haris Munandar, pada saat di temui wartawan di ruang kerjanya, Senin,(8/8/2016) mengaku tidak begitu memahami teknis pelaksanaan maupun tahapan Pilkades.
Ia pun menyarankan kepada wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kebidang yang menangani Pilkades yakini ke Bidang Pemerintahan Desa.” Masalah Teknisnya, saya tidak begitu hapal, jadi silakan tanyakan langsung ke Kabid Pemdes,” ujar L. Haris Munandar.
Sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kepala BPMD Lombok Tengah Lalu Haris Munandar, Media Pembaruan pun langsung menemui Kabid Pemerintahan Desa Lalu Budiman.
Namun, pria bergelar Doktor itu, justru menolak kehadiran wartawan di ruang kerjanya, dan meminta wartawan untuk langsung mengkonfirmasi terkait dengan tahapan pelaksanaan Pilkades itu ke atasnya langsung yakni Kepala BPMD Lombok Tengah Lalu Haris Munandar.” Tidak boleh dikomentari, kalau mau silakan tanyakan langsung ke Pak Kaban, karena harus melalui Satu Pintu,” cetus Kabid Pemerintahan Desa Doktor Lalu Budiman.
Oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sikap dan tingkah laku jajaran di BPMD Lombok Tengah itu menjadi contoh buruk yang tidak boleh ditiru atau di contoh oleh jajaran Pelayan Masyarakat di Pemkab.Lombok Tengah maupun oleh Masyarakat Lombok Tengah.” Persoalan Pilkades saja di tutup – tutupi, apalagi persoalan lainnya yang lebih besar, mungkin mereka (BPMD) saling tunjuk dan saling menyalahkan. Etika oknum BPMD itu tidak boleh ditiru, baik oleh jajaran SKPD maupun oleh Masyarakat Lombok Tengah,” kata Anggota Presidium Konsorsium LSM Lombok Tengah Zaenal Abidin Senin, (8/8/2016).
Semestinya, ungkap Zaenal, persoalan Pilkades harus di buka lebar ke Publik, sehingga masyarakat mengetahui persoalan atau kendala dalam pelaksanaan Pilkades, dan mengetahui Desa mana saja yang akan melaksanakan Pilkades.” Jangan sampai persoalan Pilkades menjadi Bom waktu yang bisa meledak sewaktu – waktu. Untuk itu persoalan Pilkades tidak boleh ditutup – tutupi, harus dibuka ke Publik, supaya masyarakat Tahu apa itu Pilkades, persyaratan Pilkades dan desa mana saja di tahun ini yang akan menggelar Pilades,” ungkapnya.
Atas sikap dan kelakuan oknum pejabat di BPMD Lombok Tengah itu, lanjut Zaenal, pucuk pimpinan tertingi di Pemkab. Lombok Tengah yakni Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, harus memberikan sanksi tegas kepada oknum Pejabat BPMD Lombok Tengah tersebut, sehingga tidak menjadi penilaian buruk terhadap pelayanan publik di Lombok Tengah.”Persoalan Pilkades cukup kompleks, seperti persyaratan menjaldi Calon Kades, dan sejauhmana pembekalan yang diberikan kepada Panitia Pilkades. Masyarakat tidak akan tahu apa persoalan yang terjadi di Pilkades,karena BPMD bungkam. Untuk itu saya selaku bagian dari masyarakat Lombok Tengah,meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum Pejabat BPMD itu,” ujarnya. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar