Berita NTB
Galian C Marak Lagi, Warga Menemeng Demo
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Pasca penutupan paksa aktivitas Tambang Galian C Ileggal seluas 5 are di Dusun Gundul dan Dusun Sempoje Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah tiga bulan lalu. Situasi warga Dusun Gundul kembali memanas, Selasa, (30/8/2016).
Kembali meluapnya emosi warga karena ulah dari pemilik lokasi Tambang Galian C Illegal yang membangun Jembatan di lokasi penamangan Galian C Ilegal.
Bahkan Police Line atau Garis Polisi yangsempat dipasang aparat Kepolisian Polres Lombok Tengah tiga bulan lalu diterobos dan dirusak yang diduga dilakukan pemilik tambang Galian C Ilegal, bersama sejumlah oknum warga luar wilayah Desa Menemeng yang diduga kuat sebagai Preman.
Ratusan Warga Dusun Gundul yang geram dan kesal terhadap ulah pemilik tambang Galian C Ilegal itu, keluar dari rumah masing masing dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis Parang, sabit, cangkul, linggis dan balok kayu.
Puluhan aparat Kepolisian dari Polres Loteng bersama Anggota Sat Pol PP Loteng dan Camat Pringgarata Surya Darma berusaha meredam emosi warga dan mengajak warga untuk mendiskusikan serta mencari jalan keluar terbaik terhadap persoalan pembangunan Jembatan di lokasi Tambang Galian C Ilegal tersebut.
Warga Dusun Gundul meminta kepada Polisi, Sat Pol PP, dan Camat Pringgarata untuk membongkar Jembatan yang dibangun pemilik lokasi Tambang Galian C Ilegal tersebut dan meminta kepada pihak Kepolisian Polres Loteng untuk menangkap oknum – oknum yang telah merusak dan menerobos Garis Polisi yang dipasang di Lokasi Penambangan Galian C ilegal tiga bulan lalu.”
"Kami tidak ingin membelakangi pemerintah dan Polisi. Mereka (pemilik tambang) telah melecehkan kami, pemerintah termasuk elecehkan Polisi. Mereka tidak taat Hukum, buktinya bukannya menjaga Police Line, malah justru membangun Jembatan di lokasi Police Line itu. Kami siap mendukung Pemerintah dan Polisi, kami menunggu dan mendukung sikap tegas dari Pemerintah dan Polisi, sehingga jangan sampai masyarakat bergerak sendiri, karena masyarakat sudah sangat sakit hati,” ungkap Rusdah warga Dusun Gundul.
Pasca penutupan paksa aktivitas Tambang Galian C Ilegal tiga bulan lalu, Camat Pringgarata Surya Darma mengaku dirinya dikorbankan oleh oknum Kadus di Desa Menemeng, dengan mengatakan Camat Pringgarata telah mengizinkan untuk dibukanya kembali aktivitas Tambang Galian C Ilegal tersebut.” Memang ada kandus yang datang melapor kesana, tetapi anehnya Kadus itu menjual nama saya di masyarakat dengan mengatakan, Camat menyetujui aktivitas Tambang Galian C dibuka kembali. Padahal saya tidak pernah mengizinkan ataupun memberi perintah. Dan Jembatan yang di bangun pemilik tambang itu tidak di ketahu masyarakat, kemarin tidak ada, tahu – tahu dalam sekejam, jembatan itu sudah ada,” tutur Surya Darma.
Dihadapan Polisi, Sat Pol PP dan Camat Pringgarata, warga mempertanyakan sikap dari pemilik atau pemodal Tambang Galian C yang menggunakan jasa Preman untuk mengamankan aktivitas Tambang Galian C dan pembangunan Jembatan menuju lokasi tambang Galian C Ilegal tersebut.” Pihak penggali sudah menghadirkan Preman siap mati, Preman itu dari luar Desa Menemeng. Kami jadi heran kok mereka menggunakan Preman, dan apakah Republik ini akan kalah dan di atur Preman, untuk itu kami minta Polisi dan Pemda untuk Tegas,” ungkap Pajarudin Kadus Gundul.
Walhi NTB, memlinta pembongkaran Jembatan yang dibangun pemilik lokasi Tambang Galian C Ilegal itu dilakukan oleh aparat dari Pemda Loteng dalam hal ini oleh Anggata Sat Pol PP Loteng, dan tidak melibatkan masyarakat.” Jadi tuntutan masyarakat, Jembatan itu harus dibuka, terlebih lagi Jembatan itu dibangun di atas saluran irigasi dan diatas lahan milik Pemda. Dan lokasi tambang Galian C Ilegal itu merupakan lahan pertanian Produktif, jadi kalau aktivitas tambang itu tetap dibiarkan lahan pertanian warga akan rusak dan hilang. Kami meminta pembongkaran jembatan itu dilakukan Sat Pol PP, karena kalau masyarakat yang melakukan,nanti ceritanya berbeda, dan di kawatirkan terjadi bentrok fisik antara warga dengan pemilik tambang,” pinta Murdani Koordinator Walhi NTB.
Emosi warga Dusun Gundul meredam setelah Kabag Ops Polres Loteng Kompol Ketut Tamiana memberikan penjelasan dan pemaparan kepada warga Dusun Gundul.
Kompol. Ketut Tamiana menjelaskan, sesuai dengan aturan, penentu kebijakan terkait dengan pembongkaran Jembatan itu ada di Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat. Sedangkan terkait dengan aktivitas penambangan Galian C Ilegal menjadi ranah aparat Kepolisian.” Masalah keputusan pembongkaran Jembatan itu kami serahkan ke Pak Camat, karena itu wewenang ada di Kecamatan dan Desa, sedangkan kalau ada aktivitas penambangan Ilegal itu urusan kami dan akan kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga siap membantu dan mengawal proses pembongkaran Jembanatan itu,” ucapnya.
Selanjutnya, aparat Kepolisian bersama Sat Pol PP dan Camat Pringgarata langsung menuju ke lokasi Jembatan dan Tambang Galian C Ilegal. Sesampainya di lokasi, petugas langsung menutup akses Jembatan menggunakan sisa Material Jembatan dan Ranting Bambu. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar