Hukum
Kabag Keuangan Diperiksa Jaksa
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com
Sebelumnya, Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah (Loteng) memeriksa Direktur Utama Perusahaan Daerah Loteng Lalu Marta.
Pemeriksaan Dirut Prusda Loteng itu terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Dana sebesar Rp. 1 Miliar, milik Pemerintah Daerah Loteng selaku pemilik saham yang diberikan kepada Prusda Loteng.
Tidak hannya Dirut Prusda Loteng, kamis, (11/8/2016) Jaksa kembali memeriksa Dewan Komisaris Prusda Loteng, yakni Kepala Bagian (Kabag) Keuangan pada Sekretariat Daerah (Setda) Loteng Baiq Aluh Windayu.
Pemeriksaan Kabag Keuangan selaku Dewan Komisaris Prusda Loteng itu untuk melengkapi keterangan terkait dengan dugaan Korupsi pengelolaan Dana sebesar Rp. 1 Miliar di tubuh Prusda Loteng Tahun 2015 lalu.
Baiq Aluh tiba di Kejaksaan Negeri Praya Loteng sekitar Pukul 10.30 Wita bersama sopirnya dengan mengendarai Mobil Dinas jenis Nisan Livina warna putih dengan Nomor Polisi DR. 1154 V, dan langsung menuju ruang pemeriksaan, dan menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 2 jam.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Kabag Keuangan Setda Loteng Baiq Aluh Windayu tidak banyak memberikan komentar seputar pemeriksaan dirinya. Dan pada saat ditanya apakah pemeriksaan dirinya itu terkait dengan persoalan Prusda, Baiq Aluh hannya bisa merunduk sembari tersenyum.” Ya Perusda,” cetus Baiq Aluh sembari bergegas meninggalkan halaman Kejaksaan Negeri Praya Loteng.
Sebelumnya, pada akhir Bulan Juli 2016, Kepala Kejaksaan Negeri Praya Loteng Fery Mufahir menerbitkan Surat Perintah di mulainya penyedikan terhadap dugaan Korupsi dana Rp. 1 miliar yang dikelola Prusda Loteng pada Tahun 2014 lalu.
Kejaksaan Negeri Praya Loteng secara bertahap akan memanggil dan meminta keterangan pihak – pihak yang terkait dengan pengelolaan maupun menggunaan Dana sebesar Rp. 1 Miliar oleh Prusda Loteng tersebut.” Dirut Prusda sudah kita mintai keterangan. Intinya semua yang terkait akan di mintai keterangan, seperti Dewan Komisari Prusda, Kabag Keuangan, Kepala Bapeda, dan Bupati Loteng,” terang Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Praya Loteng Hasan Basri.
Disinggung terkait dengan jadwal pemanggilan Dewan Komisaris Prusda Loteng lainnya, Hasan Basri, enggan mengomentarinya, karena kasus dugaan Korupsi di tubuh Prusda Loteng itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.” Nanti saja kita lihat,” ucapnya.
Hasan Basri menargetkan pada bulan September 2016 mendatang kasus dugaan Korupsi ditubuh Prusda Loteng itu akan di naikkan ke tahap selanjutnya atau ke tahap Penyidikan (Dik).”Nanti ita lihat,Bulan September Kita naikan ke Dik tergantung perkembangan keterangan,” ujarnya. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar