Hukum
Kantor ITDC Dirusak Orang Tak Dikenal
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Kantor Direksi PT. Indonesian Tourism Devlopmen Corporations (ITDC) di Dusun Ketapang Desa Kuta kecamatan Pujut Lombok Tengah, diduga dirusak segerombolan orang tidak dikenal.
Kuat dugaan, pengerusakan Kantor Direksi ITDC itu terjadi pada tengah malam, atau sekitar Pukul 00.00 wita, dan pengerusakan kantor Direksi ITDC itu baru di ketahui, Minggu, (14/8/2016) sekitar Pukul 7.00 Wita, setelah petugas Scurity ITDC melaporkan kejadian pengerusakan Kantor Direksi ITDC tersebut ke aparat Kepolisian Polsek Kuta.” Sekitar Pukul 7.00 wita, kami menerima Informasi secara lisan dari Scurity, dan kami langsung ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” terang Kapolsek Kuta AKP. Fatoni kepada Media Pembaruan, Minggu, (14/82016).
Saat ini, aparat Kepolisian Polsek Kuta masih melakukan penyelidikan terkait dengan pengerusakan Kantor Direksi ITDC tersebut.
Dan pihak Kepolisian sampai denga saat ini belum bisa menyimpulkan siapa yang melakukan pengerusakan dan apa motif dari pengerusakan Kantor Direksi ITDC tersebut.” Masih kita dalami, siapa dan apa motif dari pengerusakan itu,” kata AKP. Fatoni.
Akibat aksi pengerusakan Kantor Direksi ITDC yang masih dalam tahap pembangunan itu, sejumlah material bangunan seperti kayu, yang telah terpasang, terlepas dari rangkanya dan sejumlah tiang penyangga yang terbuat dari kayu roboh dan berserakan.” Kantor yang dirusak itu masih dalam tahap pembangunan, dan akibat pengerusakan itu kayu yang dijadikan bahan bangunan terlepas dari rangkanya,” tutur AKP. Fatoni.
Untuk itu, AKP. Fatoni meminta kepada pihak ITDC untuk membuat laporan secara resmi keaparat Kepolisian terkait dengan peristiwa pengerusakan Kantor Direksi ITDC tersebut, sehingga proses penegakan hukum bisa terlaksanakan dengan baik.
Dan sampai dengan saat ini lanjut AKP. Fatoni, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari ITDC terkait dengan pengerusakan Kantor Direksi tersebut.” Yang kami harapkan, ITDC bisa melaporkan pengerusakan itu, dan sampai dengan saat ini, kami belum menerima laporan secara resmi dari pihak ITDC,” ujarnya. |rul.
Via
Hukum
Posting Komentar