Hukum
Kasus Perusda, Jaksa Segera Panggil Bupati
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Tidak hannya Kabag Keuangan dan Kepala Bapedda Loteng, Tim Jaksa juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Loteng HM. Suhaili FT, SH selaku Dewan Komisaris Prusda Loteng.” Hari ini, (Rabu – red) Surat pemanggilan Dewan Komisaris Prusda akan kita kirim, dan jadwal Pemeriksaan Dewan Komisaris Prusda (Bupati –red) pada Hari Selasa minggu depan,” terang Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Praya Loteng Andrie D Subianto, Rabu, (31/8/2016).
Karena kasus dugaan Korupsi di tubuh Prusda Loteng itu masih dalam tahap Penyelidikan, Tim Jaksa belum bisa melakukan penyitaan Barang Bukti (BB) mesin Pengepres Bata Ringan yang saat ini kondisinya sudah tidak bisa di pungsikan alias rusak dan masih berada di wilayah Kota Mataram.” Karena masih dalam proses Penyidikan, belum ada penyitaan BB,” kata Andre.
Untuk melengkapi proses Penyelidikan, Tim Jaksa nantinya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Mesin Pengepres Bata Ringan yang dibeli Prusda Loteng senilai Rp. 700 Juta.” Nanti akan ada tim pemeriksa yang akan menilai Mesin itu,” tutur Andre.
Selain itu, lanjut Andre, Tim Jaksa juga akan mempelajari serta menelusuri kebenaran dan penggunaan dan pengembalian pinjaman dana sebesar Rp. 200 juta dari Prusda Loteng ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Loteng.” Masalah pinjaman dana sebesar Rp. 200 juta ke PDAM Loteng itu nanti juga akan kita dalami. Dan kita juga menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama PDAM Loteng untuk diminta Klarifikasi, terkait dengan pemberian dan pengembalian dana sebesar Rp. 200 juta itu,” ucapnya.
Andre enggan membeberkan kepada awak media terkait dengan materi pemeriksaan terhadap Dirut Prusda Loteng dan kepada dua orang Dewan Komisaris Prusda Loteng.” Tidak bisa kami jelaskan, yang jelas kita pertanyakan seputar penggunaan dan pengelolaan dana sebesar Rp. 1 Miliar itu,” ujarnya. |rul.
Via
Hukum
Posting Komentar