Berita NTB
Pilkades Terancam Ditunda
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya dilaksanakan bulan September 2016 kemungkinan terancam tertunda. Karena, terganjal aturan yang memberatkan, seperti yang tertuang dalam perda nomor 1 tahun 2016 dan perbup nomor 17 tahun 2016, terkait persyaratan jumlah dukungan 10 persen KTP.
“Kalau persyaratan itu tidak dirubah, saya rasa Pilkades akan tertunda,” kata Ketua FKD Kecamatan Kopang, Agus Agrianto, Rabu (10/8).
Karena persyaratan itu dinilai terlalu memberatkan bagi calon. Selain itu, aturan tersebut dinilai telah mencegah masyarakat dalam menentukan hak prerogatif untuk memilih pemimpinnya. Oleh karena itu, ia meminta Perda terkait syarat pencalonan itu dirubah. Artinya, syarat 10 persen KTP itu ditinjau kembali.
Begitu pula, kalau aturan tersebut tidak dirubah, kemungkinan akan menimbulkan gejolak di desa. Karena belum tentu ada calon yang bisa memenuhi syarat pencalonan tersebut. Tidak menuutup kemungkinan juga, dengan aturan itu, banyak calon yang ditemukan KTP ganda. “Jangan membuat kegaduhan gara-gara aturan dukungan 10 persen itu,” ujarnya.Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar