Hukum
Polisi Ringkus Pelaku Begal Wisatawan
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), RD 19 Tahun warga Dusun Gunung Tinggang Desa Prabu dan HN 21 Tahun warga Dusun Batu Riti Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) berhasil diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Loteng, Jum’at, (26/8/2016) sekitar Pukul 22.15 Wita di wilayah Dusun Kuta I Desa Kuta.
Keduanya ditangkap, karena diduga kuat sebagai pelaku Curas spesialis Wisatawan Asing.
Tertangkapnya kedua pelaku spesialis Wisatawan Asing itu, berawal dari Informasi dari Masyarakat.
Sebelum ditangkap Tim Buser, pelaku RD menawarkan Iphone 4S kesalah seorang warga. Polisi yang curiga terhadap Iphone 4S yang ingin dijual pelaku, langsung mengamankan RD.
Tidak cukup sampai disitu saja, dari Keterangan pelaku RD, Tim Buser Satreskrim Polres Loteng langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Pelaku HN.” Ada informasi, bahwa Pelaku RH mau menjual iphone 4s yang diduga milik korban Wisatawan Asing. Kemudian Tim Buser bergerak menangkap pelaku. Kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap Pelaku HN,” terang Kapolres Loteng AKBP.Nurodin, S.IK melalui Kasatreskrim Polres Loteng AKP. Arjuna, Senin.
Kedua tersangka spesialis Wisatawan Asing itu diketahui merupakan pelaku Curas yang menimpa Gonzalez Brun 32 Tahun Warganegara Uruguay pada Tanggal, 23/8/2016 lalu sekitar Pukul 19.00 Wita di Jalan Raya Dusun Bangkang Desa Prabu Kecamatan Pujut Loteng.
Pada saat kejadian, Korban bermaksud hendak kembali ke penginapannya yang ada di wilayah Desa Kuta dari pantai Mawun dengan mengendarai Sepeda Motor. Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), datang dua orang Pelaku dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor yang langsung memepet dan mengambil tas warna putih milik Korban yang berisi, Iphone 4S, Iphone 5S, Camera GoPro 4, Remote Control GoPro, Speker, Kacamata, Kredit Card dan uang Tunai senilai Rp. 1.100.000,-.
Setelah berhasil merampas Tas Korban, kedua a pelaku pun langsung melarikan diri ke arah Timur.” Kerugian korban ditapsir mencapai Rp. 19 juta,” tutur AKP. Arjuna.
Tidak berhenti sampai disitu saja, berangkat dari penangkapan kedua pelaku spesialis Wisatawan Asing itu, Polisi langsung melakukan pengembangan, dan hasilnya, kedua pelaku juga terlibat sejumlah kasus Curas yang menimpa wisatawan asing, diantaranya korban Ralf Hutschneider warga Negara Jerman yang terjadi pada tanggal 28/8/2016, Maquet Cecile TKP Indomaret Kuta, pada Tanggal 13 Agustus 2016, TKP Pantai Senek Kuta dan di TKP Dekat Embung Kuta Desa Kuta.” Pelaku RD juga terlibat Curas yang menimpa WNA Jerman bersama temannya SG alias Bege. Bege sendiri telah di tangkap tanggal 4/8 lalu. RD juga terlibat Curas TKP Indomaret bersama temannya Redy yang kini masih burun, selain itu RD juga terlibat Curas TKP Pantai Senek jenis barang yang dicuri Iphone dan uang Tunai senilai Rp. 700 ribu, dan TKP Dekat Embung Kuta jenis barang yang di curi Iphone dan uang tunai Rp. 50 ribu,” ungkap AKP. Arjuna.
Saat ini kedua pelaku Curas spesialis Wisatawan asing bersama Barang Bukti,berupa tas, camera gopro, Satu buah Iphone 4s, satu buah dompet dan 3 lembar credit card diamankan di Polres Loteng.” kedua pelaku kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan Pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar AKP. Arjuna. |rul
Via
Hukum
Posting Komentar