Internasional
TNI Tangkap WNA Suriah
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Muhammad Azzam, Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah, Senin,(29/8/2016) Sekitar Pukul 16.00 Wita berhasil diamankan petugas Imigrasi Mataram bersama Anggota Unit Intel Kodim 1620/ Lombok Tengah (Loteng) di rumah Istrinya NP yang beralamat di Kampung Pengendong Lingkungan Kulak Kagik Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Loteng.
Muhammad Azzam diamankan petugas Imigrasi Mataram karena tidak mengantongi dokumen keimigrasian, seperti Visa maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
Penangkapan, WNA Suriah itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima Anggota Unit Intel Kodim 1620/Loteng.
Unit Intel Kodim 1620/Loteng pun langsung melakukan pengecekan lapangan bersama Petugas Imigrasi Mataram. Hasilnya, WNA asal Suriah itu tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian yang sah sesuai dengan UU Imigrasi yang berlaku di Indonesia.
Informasi yang berhasil di himpun Media Pembaruan, sebelum ditangkap petugas Imigrasi Mataram, WNA asal Suriah itu datang ke Loteng pada Tanggal 9 Januari 2016 lalu, dan pada Tanggal 13 Januari 2016, WNA asal Suriah itu menikahi NP warga Kampung Pengendong Lingkungan Kulak Kagik Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Loteng.
Dan selama berada di wilayah Loteng, WNA asal Suriah itu tinggal satu rumah bersama NP di Lingkungan Kulak Kagik.
Tidak.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas Imigrasi Mataram menemukan kejanggalan pada dokumen Visa yang dikanongi WNA asal Suriah tersebut.
Visa Touris yang ditantongi WNA asal Suriah itu sudah habis masa berlakunya sejak Tanggal 7 Juli 2016 lalu.
Tidak itu saja petugas Imigrasi Mataram menemukan dokumen atau surat yang diterbitkan UNHCR yang masa berlakunya dari Tanggal 24 Mei 2016 – 25 November 2016, diduga disalah gunakan oleh WNA asal Suriah tersebut.”Karena sudah menikahi WNI, semestinya WNA Suriah itu memiliki izin tinggal sementara atau tetap. Dan Visa kunjungan yang diakntonginya sudah tidak berlangsung sejak tanggal 7 Juli 2016,” terang Komandan Kodim 1620/Loteng Letkol. Inf. Is Abul Rasi S.E.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WNA asal Suriah itu selanjutnya di bawa dan diamankan di Kantor Imigrasi Mataram guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Letkol. Inf. Is Agul Rasi S.E, menegaskan, pengawasan atau pemantauan WNA yang masuk kewilayah Bumi Tatas Tuhu Trasna akan semakin ditingkatkan.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA selama berada di wilayah Loteng.” Pengawasan orang asing akan kita tingkatkan. Harus ada kerjasama antara TNI/Polri, dengan Pemda dan masyarakat. Karena mereka (WNA) datang ke Loteng sudah terdaftar, jadi kita harus tahu apa aktivitas mereka,jangan sampai mereka masuk dengan Visa berlibur, tetapi menjalankan aktivitas lain.untuk itu perlaku ada pengawasan baik itu dari TNI/Polri,Pemda maupun dari masyarakat,” ujarnya. |rul
Via
Internasional
Posting Komentar