Berita NTB
Warga Perumahan Pemda Tolak Penggusuran
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Warga RT. 02 Lingkungan Prapen Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Lombok Tengah (Loteng) menolak keras penggusuran Komplek Perumahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng.
Penolakan itu mencuat setelah warga komlek Perumahan Pemda pengetahui isi surat permohonan penggusuran komplek Perumahan Pemda yang dilayangkan Yayasan Masjid Jami Goeroe Bangkol Praya Loteng ke Bupati Loteng.
Dalam Surat nomor 05/YMJOB/2016 tanggal 18 Juli 2016 itu, Yayasan Masjid Jami Goeroe Bangkol Praya Loteng meminta kepada Bupati Loteng untuk menutup atau mengalihkan arus lalu lintas di Jalan Goeroe Bangkol Praya, tepatnya ruas jalan simpang tiga sebelah timur Masjid Jami. Dan meminta Relokasi atau pengosongan rumah milik Pemda Loteng yang ada di RT 02 Lingkungan Prapen Kelurahan Prapen yang akan di jadikan jalan alternatif selama proses pembangunan ulang Masjid Jami Praya Loteng.” Kami menolak keras penggusuran, dan menolak komplek Perumahan Pemda dijaldikan Jalan Alternatif,” tegas tokoh masyarakat RT. 02 Lingkungan Prapen Lalu Sahibul Azhar Jum’at (26/8/2016).
Sebagai salah satu bentuk penolakannya, sekitar 20 Kepala Keluarga (KK) Komplek Perumahan Pemda membubuhkan tandatangan penolakan dan melayangkan surat penolakan peggusuran Komplek Perumahan Pemda ke Bupati Loteng.
Dalam surat nomor 01/KPL/2016, tanggal 24 Agustus 2016, warga meminta kepada Bupati Loteng untuk mengentikan proses pembongkaran eks bangunan SD Negeri 22 Praya. Dan meminta kepada Bupati Loteng untuk menolak permohonan dari Yayasan Masjid Jami Goeroe Bangkol Praya Loteng, yang menginginkan Komplek Perumahan Pemda di gusur dan akan dijadikan jalan alternatif.” Surat keberatan dan penolakan penggusuran sudah kami kirim ke Bupati. Tidak hannya ke Bupati surat keberatan kami itu juga dikirim ke Kejaksaan Negeri Praya,Kapolres Loteng, dan kepada Anggota Dewan Loteng,” kata Lalu Sahibul.
Pria yang akrab di sapa Mamiq Ibul itu mengaku, sangat kecewa dan geram terhadap sikap Yayasan Masjid Jami Goeroe Bangkol Praya Loteng yang berindak sewenang – wenang tampa memikirkan dan melihat dampak yang ditimbulkan,terhadap aktivitas pembongkaran eks bangunan SDN 22 Praya dan pembangunan ulang Masjid Jami Praya Loteng.”Bangun masjid kok tergesa – gesa, ini ada apa. Kami juga tidak pernah diberikan sosialisasi, tiba – tiba bangunan SDN 22 Praya mau dirobohkan. Yang jadi pertanyaan kami, apakah perintah perobohan eks bangunan SDN 22 Praya itu sudah disetujui Pemda, atau itu hannya keinginan dari Yayasan. Dan kami juga bertanya apakah yang mau membangun jalan itu Yayasan atau Pemda. Jika kami digusur secara paksa, apakah kami yang sudah tinggal puluhan tahun, menjaga dan merawat perumahan ini diberikan ganti rugi atau tidak. Jangan kami diperlakukan seperti ini, kami manusia bukan binatang,” kesalnya.
Mamiq Ibul mengungkapkan, dirinya selaku keturunan Goeroe Bangkol, juga tidak pernah diajak musyawarah dan mufakat terkait dengan pembangunan ulang Masjid Jami Praya Loteng.
Ia mengaku sangat mendukung pembangunan ulang Masjid Jami Praya Loteng, tetapi yang ia sangat sayangkan sikap dari Yayasan Goeroe Bangkol Praya Loteng yang tidak memperdulian warga sekitar Masjid Jami, dan Sejarah dari Masjid Jami Praya Loteng.” Sampai dengan detik ini saya tidak pernah diajak bicara, mau diapakan masjid Jami itu. Jujur saja sangat sangat senang melihat pembangunan, tetapi bukan begini caranya, dengan menghalalkan segala cara. Untuk itu saya atas nama warga komplek Perumahan Pemda meminta kepada Bupati Loteng untuk mengabulkan permohonan dari Yayasan Goeroe Bangkol,” ujar Mamiq Ibul.
Sampai dengan berita ini dimuat di Media koran ini, Yayasan Goeroe Bangkol Praya Loteng HL. Samsir belum bisa di mintai pejelasan terkait dengan persoalan upaya pengosokan Komplek Perumahan Pemda, perobohan eks Bangunan SDN 22 Praya Loteng dan pembangunan Ulang Masjid Jami Praya Loteng. |rul
Via
Berita NTB
Posting Komentar