Hukum
Dukun Cabul Tak Ditangguhkan
Lombok Tengah, sasambonews.com. Kapolres Loteng AKBP Nurodin membantah telah menangguhkan penahanan Mz warga Monggas Kecamatan Kopang terkait kasus pencabulan hingga mengakibatkan gadis sebut saja Bunga 21 tahun hamil.
"Tidak ada penangguhan penahanan" kata Kapolres seusai apel besar cinta damai di lapangan alum alun Tastura.
Menurut Kapolres, proses hukum terhadap dukun cabul tersebut masih berjalan.
Sebelumya, MZ sang dukun cabul ditangkap polisi atas laporan korban yang dihamili. Korban selama ini berobat ke dukun tersebut atas penyakit uang dideritanya, namun bukan kesembuhan diperoleh namun justru dia hamil oleh ulah sang dukun bejat. Am
"Tidak ada penangguhan penahanan" kata Kapolres seusai apel besar cinta damai di lapangan alum alun Tastura.
Menurut Kapolres, proses hukum terhadap dukun cabul tersebut masih berjalan.
Sebelumya, MZ sang dukun cabul ditangkap polisi atas laporan korban yang dihamili. Korban selama ini berobat ke dukun tersebut atas penyakit uang dideritanya, namun bukan kesembuhan diperoleh namun justru dia hamil oleh ulah sang dukun bejat. Am
Via
Hukum
Posting Komentar