Berita NTB
Sekolah K-13 Wajib Ikuti Pramuka
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.Wakil Ketua kuwartir cabang Pramuka Loteng H Sumum mengatakan, semua Sekolah Negeri yang telah mengikuti Kurikulum 13 (K-13) baik tingkat SD maupun SMP wajib mengikuti kegiatan pramuka. “Ini sudah menjadi ketentuan, sesuai dengan nota kesepahaman antara Kementrian Pendidikan dan Kuartir pusat. Kalau Pramuka diwajibakan bagi sekolah yang telah mengkuti K-13,” kata Kabid Dikdas Dikpora Loteng ini.
Diterangkan H Sumum, diwajibkan kegiatan Pramuka di sekolah menjadi ekstra kurikuler ini, karena pramuka dianggap kegiatan esktrakuler yang paling lengkap. Karena hampir semua pengembangan bakat yang ada disekolah, sudah ada di Pramuka. Sehingga dipilih menjadi ekstrakuler wajib. “intinya, berbagai ilmu pengetahuan diajarkan di Pramuka. Beda dengan PMR. Tapi PMR juga tidak boleh dikesampingkan menjadi ekstra kurikluler. Itu juga penting,” terangnya.
Sementara, karena telah diwajibkan Pramuka itu, maka pemerintah sudah melaksanakan kursus mahir dasar Pramuka kepada 1.149 guru SD dan 224 guru SMP.Dari total jumlah SD sebanyak 597 unit dan SMP 156 unit. “Memang saat ini baru hanya 25 persen yang telah melaksanakan pramuka. Tapi, tahun depan paling tidak sudah bisa mencapai 58 persen. Dan tahun 2019, ditargetkan semua sekolah sudah bisa melaksanakan kegiatan pramuka atau 100 persen,” tungkasnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar