Berita NTB
Soal Batas Daerah Harus Diseriusi
Lombok Tengah, sasambonews.com. Kasus Nambung yang merupakan perbatasan dua daerah yakni Loteng dengan Lobar hendaknya menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya tapal batas daerah itu ditegakkan, jangan sampai setelah diambil tetangga baru ribut. "Harusnya tapal batas daerah itu diperjelas kedudukannya, jangan sampai setelah lama diambil baru kita ribut, contohnya Nambung" kata Anggota DPRD Lombok Tengah Sunting Mentas di kantornya.
Sunting mengatakan, masalah Nambung, pemda dan dewan harus duduk bersama untuk menyikapi masalah itu. Sebab kasus ini sudah menyangkut persoalan dua daerah dan masyarakat banyak. "Mari kita duduk bersama untuk mencari solusi" jelasnya.
Senada dengan Sunting, anggota DPRD lainnya L.Supriadi mengatakan masalah tapal batas memang menjadi masalah klasik yang belum bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Beberapa daerah masih mengklaim wilayahnya padahal sudah menjadi wilayah orang lain. Masalah tapal batas wilayah juga kerap membingungkan masyarakat sebab batas wilayah saling memasuki. "Harus jelas batasnya, sehingga masyarakat tak bingung. Ini tidak saling masuki wilayah, saya bingung bagaimana penentuan batas dahulu disepakati" jelasnya.
Dia mencontohkan, hingga saat ini batas wilayah Kecamatan Kopang dengan Batukliang khususnya Batas Desa Kopang Rembiga dengan Bebuak masih belum jelas. Masyarakat yang berada dibarat PLN adalah masyarakat Kopang namun masuk dan tinggal diwilayah Bebuak sementara warga masyarakat tetap menganggap bagian dari Kopang.
Oleh karena itu pemerintah harus mempertegas batas wilayah sebab kadang masalah kepentingan poltik dicampur adukkan dalam persoalan batas wilayah. "Nuansa politiknya kencang, segingga kerap berbenturan dengan aturan batas wilayah" jelasnya. Am
Sunting mengatakan, masalah Nambung, pemda dan dewan harus duduk bersama untuk menyikapi masalah itu. Sebab kasus ini sudah menyangkut persoalan dua daerah dan masyarakat banyak. "Mari kita duduk bersama untuk mencari solusi" jelasnya.
Senada dengan Sunting, anggota DPRD lainnya L.Supriadi mengatakan masalah tapal batas memang menjadi masalah klasik yang belum bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Beberapa daerah masih mengklaim wilayahnya padahal sudah menjadi wilayah orang lain. Masalah tapal batas wilayah juga kerap membingungkan masyarakat sebab batas wilayah saling memasuki. "Harus jelas batasnya, sehingga masyarakat tak bingung. Ini tidak saling masuki wilayah, saya bingung bagaimana penentuan batas dahulu disepakati" jelasnya.
Dia mencontohkan, hingga saat ini batas wilayah Kecamatan Kopang dengan Batukliang khususnya Batas Desa Kopang Rembiga dengan Bebuak masih belum jelas. Masyarakat yang berada dibarat PLN adalah masyarakat Kopang namun masuk dan tinggal diwilayah Bebuak sementara warga masyarakat tetap menganggap bagian dari Kopang.
Oleh karena itu pemerintah harus mempertegas batas wilayah sebab kadang masalah kepentingan poltik dicampur adukkan dalam persoalan batas wilayah. "Nuansa politiknya kencang, segingga kerap berbenturan dengan aturan batas wilayah" jelasnya. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar