Berita NTB
Warga Gerantung Tuntut Janji Bupati
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Warga Kelurahan Gerantung Kecamatan Praya Tengah Loteng merasa kecewa dan kesal, atas perlakuan pemerintah daerah (Pemda) Loteng, yang hingga kini belum ada bentuk perhatiannya terhadap ruas jalan gerantung II.
Disatu sisi, Bupati Loteng HM Suhaili FT juga sempat berjanji akan menjadikan perioritas utama terhadap ruas jalan Gerantung II tersebut. Itupun dikatakan dihadapan warga sebelum dilaksanakan pemilu. Namun, nyatanya hingga kini belum terealisasi. “Kami merasa kecewa. Padahal pak Bupati sudah mengatakan akan menjadikan perioritas utama untuk diperbaiki ruas jalan tersebut. Namun, belum saja direalisasikan,” kesal salah satu warga Gerantung saat hearing ke Kantor DPRD Loteng, Alimudin, Senin (14/11).
Selain itu, kata Alimudin tidak hanya satu kali pemda berjanji akan memperbaki ruas jalan tersebut. Melainkan ketika mengadakan safari Ramdhan di Praya Tengah, Pemda sering kali berjanji akan memperbaiki ruas jalan itu. Tapi, buktinya hingga kini masih saja memprihatinkan.
Sementara, ruas jalan itu menghubungkan dengan beberapa desa. Seperti, Desa Beraim, Peraimake, Batunyala dan Dakung. “Untuk itu, kami berharap ruas jalan ini segera diperbaiki. Bila perlu dihotmik,” harapnya.
Hal senada juga dikatakan pemuda Gerantung, Zainal Abidin. Dimana, ia merasa kecewa dan kesal atas sikap Pemda, yang selama ini belum ada tindakan untuk memperbaiki ruas jalan tersebut. “Kalau seperti ini sikap Pemda. Kami merasa dianak tirikan,” ucapnya.
Ia contohkan , kalau desa lain, malah dalam satu tahun dua kali mendapatkan program perbaikan jalan. Namun, di ruas jalan Gerantung II, yang dari tahun 2008 diusulkan sampai sekarang melalui musrembang belum saja mendapat sentuhan atau perhatian. “Ini ada apa?,” tanyanya.
Sebelumnya juga, ia sempat mendapat harapan baru, karena setelah melihat paket informasi ternyata ada tertuang paket ruas jalan Gerantung II. Dengan anggaran yang akan digelontorkan sekitar Rp 120 juta. Namun, nyatanya paket ruas jalan Gerantung II itu hilang, tanpa ada kejelasan yang pasti. “Entah dialihkan kemana. Saya tidak tahu. Semua padahal sudah jelas dipaket informasi kelau ruas jalan Gerantung II akan diperbaiki. Dan inilah maksud kedatangan kami juga untuk mempertanyakan persoalan tersebut, kenapa sampai hilang paket itu,” tuturnya.
Sedangkan, Lurah Gerantung, Mulyadi juga mengatakan hal senada. “Memang di tahun 2016 ini, ruas jalan tersebut ada masuk dalam paket informasi. Namun, ditengah perjalan paket itu hilang. Entah dialih kemana, kami tidak tahu juga,” terangnya.
Sedangkan, Kepala Dinas PU dan ESDM Loteng, HL Rasyidi menjelaskan, alasan ruas jalan Gerantung II itu belum bisa diperbaiki, walaupun sempat diusulkan melalui dana DAK agar bisa diperbaiki. Namun, itu pun mental. Karena ruas jalan itu belum masuk menjadi ruas kabupaten. Dan inilah yang menjadi kendalanya, sehingga belum bisa diperbaiki. Disamping kendala kekurangan dana. “Kalau diusulkan melalui DAU, itu tidak bisa. Karena minimnya anggaran di DAU. Hanya bisa diusulkan melalui dana DAK. Namun, terlebih dahulu harus diubah statusnya dulu menjadi ruas Kabupaten, baru bisa diusulkan melalui dana DAK,” terangnya.
Perlu diketahui, saat ini ruas jalan tersebut statusnya masih jalan Desa. Karena, di SK tahun 2012 yang ditandatangi oleh Bupati tentang ruas jalan Kabupaten, ruas jalan garantung II tidak masuk dalam SK tersebut. “Silahkan pak lurah usulkan perubahan status jalan tersebut. Dan ajukan melalui Bupati, Wakil Bupati, DPRD, Dinas PU dan ESDM dan BPMD. Nanti kita evaluasi. Tapi, itu bisa terlaksana pengusulan itu ditahun 2017. Karena SK yang diterbitkan tahun 2012 itu berakhir ditahun 2017,” jelasnya.
Sebenarnya kata Rasyidi, ia selalu berupaya agar ruas jalan itu bisa diperbaiki. Namun, semua upaya itu belum mendapatkan hasil. “Kami hanya minta bersabar saja dulu. Kalau sudah statusnya dirubah nanti, baru kita akan bisa usulkan untuk lakukan perbaikian,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Loteng yang menemui warga, M Humaidi mengatakan, akan tetap menjadi perhatiannya. Dan, salah satu solusinya adalah dengan merubah statusnya menjadi jalan Kabupaten. “Kalau sudah seperti itu, baru bisa masuk masuk dalam usulan perbaikan melalui dana DAK,” tungkasnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar