Hukum
Lombok Tengah, sasambonews.com. Akhir petualangan Bripka Widodo sebagai pengedar Narkoba kelas kakap berakhir. Polda NTB menerahkan pasukan dipimpin Kasubid Narkoba Polda NTB AKBP Chepi untuk menangkap anggota polisi yang masih aktif berdinas di Polres Lombok Tengah itu.
Penangkapan Widodo dilakukan dirumahnya di
Perumnas Tampar Ampar.
Widodo ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 5 poket sabu siap edar, 6 butir inex dan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut. Selain menangkap Widodo, polisi juga mengamankan Istrinya untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya polisi menangkap oknum pegawai rumah sakit. dari hasil pengembangan menukik ke salah seoang oknum polisi yang selama ini menjadi incara Polda NTB. Selain menagkap Wd, polisi juga menangkan RT dan HT warga Lingkuk Eyat Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah. Dari kedua orang tyersebut polisi mengamankan Rp.7 Juta ripiah dan 6 pket sabu siap edar.
Saat ini seluruh pelaku diamankan di Polda NTB untuk kelancaran pemeriksaan. Widodo sendiri dipastikan akan dipecat mengingat pelanggaran berat yang dilakukannya sudah berulangkali dilakukan.
Kapolda NTB Brigjen Umar Septono mengatakan Widodo selama ini sudah beberapa kali berurusan dengan Polisi terkait kasus Narkoba. Bahkan sempat direhabilitasi. Sejauh ini dia hanya dikenakan sanksi adminitrasi namun sekarang kemungkinan besar akan di pecat. "Tindakan Widodo tergorong sangat berat, kemungkinan dipecat" ujar Kapolda NTB di Polres Loteng. Am
Widodo Terancam Dipecat Dari Kepolisian
Umar S |
Penangkapan Widodo dilakukan dirumahnya di
Perumnas Tampar Ampar.
Widodo ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 5 poket sabu siap edar, 6 butir inex dan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut. Selain menangkap Widodo, polisi juga mengamankan Istrinya untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya polisi menangkap oknum pegawai rumah sakit. dari hasil pengembangan menukik ke salah seoang oknum polisi yang selama ini menjadi incara Polda NTB. Selain menagkap Wd, polisi juga menangkan RT dan HT warga Lingkuk Eyat Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah. Dari kedua orang tyersebut polisi mengamankan Rp.7 Juta ripiah dan 6 pket sabu siap edar.
Saat ini seluruh pelaku diamankan di Polda NTB untuk kelancaran pemeriksaan. Widodo sendiri dipastikan akan dipecat mengingat pelanggaran berat yang dilakukannya sudah berulangkali dilakukan.
Kapolda NTB Brigjen Umar Septono mengatakan Widodo selama ini sudah beberapa kali berurusan dengan Polisi terkait kasus Narkoba. Bahkan sempat direhabilitasi. Sejauh ini dia hanya dikenakan sanksi adminitrasi namun sekarang kemungkinan besar akan di pecat. "Tindakan Widodo tergorong sangat berat, kemungkinan dipecat" ujar Kapolda NTB di Polres Loteng. Am
Via
Hukum
Posting Komentar