Berita NTB
Kades Kerembong Maen Pecat, Kaur Keberatan
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Kepala Desa Kerembong Kecamatan Janapria Loteng, Suhirmayadi dinilai asal main pecat kepada Kaur Kesosnya, Sunardi. Sikap Kades ini diduga buntut dari kekesalannya terhadap Sunardi yang merupakan lawan politiknya pada Pilkades serentak tahun 2016. “Saya tidak tahu apa alasannya. Langsung main pecat saja,” ujar Sunardi.
Atas sikap Kades ini, ia tidak segan-segan akan melaporkannya ke Pemerintah Daerah. Bila perlu ia akan langsung melaporkan persoalan ini ke pak Bupati. “Intinya kami keberatan. Ini harga diri yang telah dia (Kades Kerembong red) injak-injak,” ucapnya.
Kemudian kata Sunardi, kalau alasannya karena malas, izin tanpa sepengetahuannya dan tidak menghargainya, itu semua bohong. Karena akuinya, ia selalu masuk kerja. Bahkan, bisa dilihat dari daftar absen. “Sebenarnya dia (Kades Kerembong red), mencari kesalahan-kesalahan untuk memecat saya saja,” katanya.
Apa pun alasannya lanjut Sunardi, sudah bertentangan dengan regulasi yang ada, yakni Perbup nomor nomor 23 tahun 2016 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. “Pokoknya saya tidak terima dengan sikap Kades itu. Dan saya juga tidak akan kembali kerja lagi, karena ini harga diri saya yang sudah dia (Kades Kerembong red) injak,” ucapnya.
Sedangkan, Kades Kerembong, Suhirmayadi, S.Pd mengatakan, pemecatan itu dilakukan, atas dasar beberapa catatan terhadap diri Sunardi. Seperti, tidak ada surat pemberitahuan, kalau dia (Sunardi red) mau masuk kerja lagi di kantor desa. Setelah mengambil cuti ikut dalam pencalonan Pilkades bersamanya beberapa waktu lalu. “Sebenarnya paling tidak memberitahu saya, kalau mau masuk kerja lagi. Tapi ini tidak ada pemberitahuannya,” terangnya.
Selanjutnya, setelah masuk kerja, bila berpergian tidak pernah meminta izin. “Padahal disatu sisi, saya pimpinannya,” ujarnya.
Kemudian, saat diajak rapat, seoalah-olah tidak mau mendengarkan. Jadi inilah dasarnya mengeluarkan surat pemberhentian. Dan surat itu, dikeluarkan hari Minggu (27/11). “Tapi surat pemberhentian itu, kita tinjau kembali. Dan kita sudah terbitkan surat peninjauan kembaIi itu atas pemberhentian Sunardi. Surat itu pun kita layangkan hari Senin (28/11) lalu,” jelasnya.
Surat peninjauan pun atas saran dari pak Camat. Karena setelah mendengar kejadian tersebut. Pak camat memanggilnya. Sehingga disarankan untuk ditinjau kembali. “Sebenarnya persoalan ini timbul, karena saya sudah tidak nyaman lagi dengan dia (Sunardi red). Sehingga terbitlah surat pemberhentian tersebut,” tungkasnya. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar