Tangani Longsor Gunakan Dana Tanggap Darurat
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng terus bergerak cepat menangani persoalan longsor yang terjadi Desa Aik Berik Kecamata Batukliang Utara (BKU) Loteng. Seperti, akan membangun akses jalan baru sepanjang 1 kilometer (km). “Pembangunan akan dimulai dari Dusun Pondok Gedang sampai Benang stokel,” kata Kepala Dinas PU dan ESDM Loteng, HL Rasyidi.
Akses jalan baru itu lanjut Rasyidi, dihajatkan supaya masyarakat bisa membawa hasil perkebunan dan pertanian. Apalagi, akses jalan baru yang dibuat lebarnya cukup besar. Bahkan kendaraan roda empat pun bisa melintasi melalui jalan tersebut. “Kalau sekarang tidak bisa dilalui dengan mobil, karena lebarnya yang tidak memadai.” Ujarnya.
Sementara, untuk jalan penghubung Dusun Pondok Gedeng dengan Dusun Gunung Jae, sampai saat ini belum bisa digunakan. Karena, masih ada tumpukan longsor di ruas jalan itu. Dengan begitu, ia menghimbau para pengendara, agar tidak melalui akses jalan itu terlebih dahulu. “Saat ini kita sedang selesaikan desain kawat bronjongnya, yang akan dibangun di lokasi longsor,” terangnya.
Pokoknya terangnya Rasyidi, secara teknis sumua sudah siap. Tinggal menunggu proses relokasi pemukiman warga. Kalau hal tersebut sudah dilakukan, maka pihaknya tinggal eksen saja. “Kalau anggaran sudah ada. Kita akan pakai anggaran di BPBD melalui dana tanggap darurat,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap agar warga tidak keberatan direlokasi. Karena itu semua demi keselamatan warga. Apalagi, longsor susulan bisa saja terjadi. Namun, bila bronjong itu sudah dibangun, maka bisa mengatisifasi masalah longsor ditempatnya. “Kalau masih saja tetap bertahan. Kami tidak bisa mengerjakan bronjong tersebut,” ucapnya.
Kemudian, kalau warga mau direlokasi, maka tahun 2017 akan dibuatkan rumah. Itu pun tidak sebagus yang mereka bangun. “Kalau ada tanah, 2017 kami akan langsung bangunkan. Dan tanah pun bukan kami yang menyediakan. Kami hanya membangunkan rumah saja,” ujarnya.
Sementara, Kabag Humas dan Protokol Setda Loteng, HL Herdan mengatakan, kalau memang warga tetap saja bertahan tidak mau direlokasi dengan alasan rumah yang telah dibangun itu adalah bangunan baru, serta dengan alasan tidak akan terjadi longsor susulan. Maka Pemkab Loteng akan membuatkan surat pernyataan, apabila nanti terjadi longsor susulan, maka warga yang akan tanggung sendiri. “Itu langkah yang akan kita ambli. Kalau warga masih saja ngoto tidak mau direlokasi. Artinya, jangan sampai nanti Pemkab yang disalahkan. Padahal, kami sudah ada niat untuk bisa membuat mereka bisa lebih aman dan nyaman dengan direlokasi,” tungkasnya. |dk
Posting Komentar