Berita NTB
Dewan Desak Polisi Usut Pungli Di RSUD Praya
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Anggota Komisi IV DPRD Loteng, H Ahmad Supli mendukung langkah kepolisian mengusut dugaan punguan liar (pungli) yang terjadi terhadap ratusan tenaga medis di RSUD Praya. “Kami dukung langkah kepolisian mengusut persoalan tersebut,” terang politisi PKS dapil I (Praya-Praya Tengah), Senin (20/2).
Diakui Supli, persoalan ini telah lama ia dengar. Bahkan, salah satu tenaga medis pernah mengadu ke pihaknya, karena ketika masuk kerja di RSUD, tenaga medis itu dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum pegawai RSUD bidang kepegawaian.
Sehingga, setelah mendengar pengaduan tenaga medis itu, ia langsung melakukan investigasi. Sehingga, menemukan oknum pegawai yang punya perbuatan tersebut. Ketiak itu, langkah yang diambil, ia langsung melaporkannya ke Pejabat Pembuat Kebijakan. Hasilnya, saat ini oknum pegawai yang terindikasi melakukan pungli itu sudah di non jobkan dari posisinya di RSUD Praya. “Kalau ada oknum-oknum yang seperti itu, harus ditindak dan dibersihkan. Salah satu cara dikeluarkan dari RSUD, karena dia (Oknum pegawai red) adlah biang keroknya,” ujarnya.
kemudian, terhadap tenaga medis sukarela yang telah terlanjur mengabdi, ia sarankan sepanjang RSUD Praya masih membutuhkan tenaga, sebaiknya dipertahankan. Kalau tidak punya dasar atau latar pendidikanunuk bekerja di RSUD, sebaiknya diaoutkan saja dari RSUD Praya. “Tapi sebaiknya dipertahankan saja, sepanjang RSUD masih membutuhkan tenaga,” sarannya.
Sementara, direktur RSUD Praya Muzakir Langkir mengaku, menyerahkan persoalan yang ada tersebut, ke Dewan Pengawas RSUD Praya. Tugas selanjutnya, manageman rumah sakit akan dievaluasi. “Kita akan seleksi, sesuai kebutuhan rumah sakit. Prinsipnya, kita akan lakukan penataan ulang. Kita tunggu saja prosesnya,” terangnya.
Sebelumnya Ombudsman NTB menemukan adanya dugaaan ratusan tenaga medis tanpa kejelasan status bekerja di RSUD Praya. Mereka diduga merupakan korban perekrutan non-prosedural oleh dua oknum pegawai RSUD, yakni di bidang Keperawatan dan bidang Kepegawaian. |dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar