Berita NTB
Giliran Penamad Balas "Kicauan" Sigma
H.Hambali |
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Kicauan dibalas kicauan. Sebelumnya Ketua Sigma mengkritik Penamad, kini Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Lombok Tengah, M.Hambali akhirnya angkat bicara, terkait tunggakan pembayaran Tunjangan Sertifikasi (TS).
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/2), Hambali mengakui adanya beberapa kesalahan dalam pendataan penerima TS, namun tidak sepenuhnya di Seksi Penmad, karena proses pendataan melibatkan semua pihak di Kementerian Agama. Perlu diketahui kata dia, pendataan penerima sertifikasi merupakan proses yang cukup panjang dan melelahkan.
Sebelum ditetapkan, usulan terlebihdahulu digodok di Bagian Penmad, dilanjutkan ke Bagian Perencanaan dan melalui serangkaian koordinasi dengan pihak Kanwil. Sehingga jika terjadi kesalahan, tentu merupakan kesalahan bersama yang tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja.
Dengan demikian, statment Ketua Serikat Guru Madrasah (Sigma) Lombok Tengah di salah satu media massa beberapa hari lalu yang terkesan “‘menyerang” pihak Penmad, menurutnya sangat tidak tepat.
Secara pribadi pihaknya mengapresiasi kritikan tersebut. Sebagai lembaga yang memayungi kepentingan guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag), Sigma memang wajib mengetahui dan mengkritisi segala kebijakan yang sekiranya merugikan para guru. Namun alangkah baiknya apabila kritikan tersebut didasari dengan fakta dan data yang jelas, sehingga tidak menimbulkan opini negativ di tengah-tengah masyarakat. “Kami akui banyak kesalahan, tapi entah dimana kami tidak tahu,” jelasnya.
Lebih lanjut Hambali menjelaskan, secara keseluruhan jumlah tunggakan TS yang belum terbayar sampai saat ini sebanyak Rp 24 milyar yang bersumber dari tungkakan tahun 2015. Hal itupun sudah dikoordinasikan dengan pihak Kanwil. Jika tidak ada halangan, proses pembayaran bisa dilakukan tahun ini.
Terlepas dari semua itu, Hambali mengajak semua pihak memahami kondisi tersebut. Jika ada hal-hal yang dinilai janggal, sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu, tidak lantas dipublikasikan melalui media massa. “Sebenarnya bagus juga, tapi alangkah baiknya dibicarakan terlebih dahulu,” pungkasnya. |wis
Via
Berita NTB
Posting Komentar