Berita NTB
Ini Dia Jumlah Guru Yang Akan Dapat SK GTT Bupati
Lombok Tengah, sasambonews.com. Dinas Kependidikan Kabupaten Lombok Tengah sudah merampungkan verifikasi guru yang akan mendapatkan SK GTT dari Bupati Lombok Tengah.
Dari jumlah 3544 orang guru tidak tetap di seluruh Lombok Tengah, hanya 2867 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan SK, sisanya tidak memenuhi syarat.
Kasi GTK Dinas Kependidikan Mastah mengatakan, verifikasi sudah selesai dilakukan dan nama nama serta jumlah guru yang akan mendapatkan SK GTT sudah selesai. Saat ini dokumen hasil verifikasi sudah disampaikan ke Wakil Bupati dan selanjutnya akan diteruskan ke Bupati untuk ditandatangani. "Kita sudah konsultasi dengan pak Wabup, tinggal ditandatangani Bupati" jelasnya.
SK GTT dari Bupati Lombok Tengah sangat diharapkan oleh guru honorer mengingat dengan memegang SK itu, maka mereka berhak untuk mendapatkan Sertifikasi sebab dalam aturan guru yang berhak mendapatkan sertifikasi adalah guru yang memiliki SK Bupati ataupun Walikota.
Menurut rencana masing masing guru diberikan isentif ataupun honor Rp.100.000 namun hingga saat ini dana yang sudah ada hanya Rp.2 milyar untuk 2000 orang sementara sisanya 867 orang belum ada anggarannya sehingga pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah daerah. "Anggarannya belum cukup untuk seluruhnya, mudah mudahan ada solusi dari pak Bupati" ungkapnya. AM
Dari jumlah 3544 orang guru tidak tetap di seluruh Lombok Tengah, hanya 2867 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan SK, sisanya tidak memenuhi syarat.
Kasi GTK Dinas Kependidikan Mastah mengatakan, verifikasi sudah selesai dilakukan dan nama nama serta jumlah guru yang akan mendapatkan SK GTT sudah selesai. Saat ini dokumen hasil verifikasi sudah disampaikan ke Wakil Bupati dan selanjutnya akan diteruskan ke Bupati untuk ditandatangani. "Kita sudah konsultasi dengan pak Wabup, tinggal ditandatangani Bupati" jelasnya.
SK GTT dari Bupati Lombok Tengah sangat diharapkan oleh guru honorer mengingat dengan memegang SK itu, maka mereka berhak untuk mendapatkan Sertifikasi sebab dalam aturan guru yang berhak mendapatkan sertifikasi adalah guru yang memiliki SK Bupati ataupun Walikota.
Menurut rencana masing masing guru diberikan isentif ataupun honor Rp.100.000 namun hingga saat ini dana yang sudah ada hanya Rp.2 milyar untuk 2000 orang sementara sisanya 867 orang belum ada anggarannya sehingga pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah daerah. "Anggarannya belum cukup untuk seluruhnya, mudah mudahan ada solusi dari pak Bupati" ungkapnya. AM
Via
Berita NTB
Posting Komentar