Berita NTB
Sekwan Belum Terima Berkas PAW Sudiartawan
MATARAM,Sasambonews.com- Sekertaris DPRD NTB H.Mahdi ,Rabu (22/2/2017) mengungkapkan bahwa belum menerima berkas dari Partai Demokrat terkait PAW Sudiartawan ke Lalu Iskandar (Mik Alek)."Kita belum terima, menunggu putusan Mahkamah Agung sedang diproses partai,"tandasnya.
Dijelaskannya , Sudiartawan sendiri informasinya melanjutkan gugatannya atau banding di pengadilan negeri."Katanya banding lagi Kepengadilan, kalau informasi dari Mik Alek sudah selesai. Kita tunggu aja dari parpol kita hanya urus administrasinya saja,"pungkasnya.
Seharusnya menurut Mahdi ,partai politik segera memproses PAW tersebut,karena justru partai yang akan di rugikan."Tentu partai akan rugi,jadi ini otoritas parpol bersangkutan ,"tandasnya.
Sekertaris DPD Partai Demokrat NTB Zainul Aidi,SP, Senin (20/2/2017) ditemui di Udayana mengemukakan bahwa pergantian antara waktu (PAW) Lalu Sudiartawan akan segera diproses." Tinggal kita menunggu petikan utuh dari mahkamah agung, karena belum diterima,"tandasnya.
Zainul Aidi menyebutkan ,bahwa kesalahan dari lalu Sudiartawan many politik ,dugaan penggelembungan suara ditingkat TPS dan menggunakan aparat untuk kampanye Legislatif pada pileg 2014."Ini dilaporkan oleh lalu Iskandar ke Mahkamah partai dan sudah diputuskan , Sudiartawan banding ke pengadialan dan MA tetapi kalah. Jadi ini juga sedang kita tunggu petikan dari MA,"terangnya.
Mengenai siapa nama yang akan menggantikan ,Zainul menyebutkan dari jumlah suara maka Mik Alek yang akan menggantikan."Ya nanti dari jumlah suara kedua tentu Mik Alek,"ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa selama ini Demokrat dirugikan dengan ketidakhadirannya pada setiap paripurna ." Demokrat dirugikan karena tidak aktif didewan. Satu tahun terakhir tidak aktif secara the vakto.Seharusnya BK memberikan sanksi secara internal juga."pungkasnya.Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar