Berita NTB
Diduga Oknum LSM Bagi Lahan HGU Lantan
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Beredarnya issu ada oknum LSM akan membagi-bagikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) langsung ambil sikap untuk mengamankan lahan itu dari tangan oknum yang tidak bertanggungjawab. “Sekarang kita sedang lakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat. Dalam rangka meminta lahan itu dijadikan Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” ujar Kabag Hukum Setda Loteng, H Mutawalli, SH.
Kemudian, terhadap informasi ada oknum yang akan membagikan lahan itu, Mutawalli katakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian setempat, untuk dilakukan investigasi siapa-siapa saja oknum yang terlibat dan dalang dibalik semua itu. “Kalau memang nanti betul ditemukan ada pelanggaran. Kita minta pihak Kepolisian untuk menindak sesuai dengan hukum yang ada,” tandasnya.
Kepala Desa Lantan, H Harun Zaen membenarkan adanya kabar oknum LSM akan membagi-bagikan lahan tersebut. Bahkan, masyarakat diiming-imingiakan dibuatkan SPPT tanah diatas lahan itu. “Memang dia (oknum) mengaku dari LSM. Selain itu, oknum menjanjikan masyarakat dibuatkan SPPT,”terangnya.
Dikatakan Harun, dari Pemerintah Desa sejauh ini belum ketemu dengan oknum itu. Sehingga, kabar yang beredar itu, pihaknya tidak serta merta mempercainya. Apalagi, oknum itu akan menjanjikan masyarakat untuk dibutkan SPPT. “Kami sudah beberapa kali minta untuk bertemu. Tapi, oknum itutidak pernah mau bertemu secara langsung,” ujarnya.
Sehingga, ia merasa, ada maksud tertentu dari oknum tersebut. Mengingat, pemerintah daerah sudah merencanakan untuk mengelola kawasan hutan tersebut. Hal ini dirasa bagian dari kesengajaan yang dilakukan untuk meraup keuntungan atas klaim lahan. Sama halnya seperti yang terjadi dalam KEK Mandalika. Dimana beberapa orang yang sudah memiliki sporadik diberikan uang kerohiman.“Kemungkinan ada motif yang mengarah kesana,” pungkasnya. Dk
Via
Berita NTB
Posting Komentar