Hukum
Pandah dan Pelaku Curanmor Dibekuk
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Tim Opsnal res Lombok Tengah yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE, Sik meringkus seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Muhamad Kejan alias Alap (26) warga Dusun Lekor Tengak Desa Lekor Kecamatan Janapria dan satu orang penadah ranmor curian, Burhanudin (20) warga Dusun Selak Aik Desa Sedau Kecamatan Narmada, Selasa (7/3) sekitar pukul 21.00 wita. “Kedua pelaku diamankan terpisah. Pelaku penadah diamankan di Dusun Selak Aik Desa Sedau. Sedangkan, pelaku curanmor diamankan di jalan raya Barebali, Desa Barebali Kecamatan Batukliang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE, Sik.
Sementara, kronologis penagkapan kata I Made Yogiberawal ketika mendapatkan informasi dari masyarakat, sehubungan banyaknya kendaraan yang ditawarkan oleh pelaku dengan harga murah, tanpa disertai surat-surat kendaraan bermotor. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Burhanudin. Selanjutnya dilakukan pengembangan serta melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menjual barang tersebut yakni Muhamad Kejan.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan terangnya, satu unit sepeda motor yamaha Vixion, dua unit sepeda motor Suzyuki Satria FU, satu unit sepda motor honda Supra, satu unit sepeda motor honda Vario, satu unit sepeda motor yamaha Jupiter, Satu Unit sepeda motor honda Beat. “Kini kedua pelaku kita amankan di Polres Loteng,” pungkasnya. |dk
Via
Hukum
Posting Komentar