Pendidikan
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Pembelian buku sekolah di Kecamatan Praya Tengah (Prateng) akan dievaluasi. Kepala UPT Dikpora Kecamatan Praya Tengah, M.Fikri mengatakan, sebagian besar buku yang dibeli pihak sekolah tidak dimanfaatkan dengan baik. Hal itu disebabkan kurang cermatnya pihak sekolah dalam melakukan pembelian. “ Selama ini kita banyak menghambur hamburkan uangkata Fikri, Kamis (16/3).
Sebelum membeli buku, kedepan pihak sekolah harus melakukan kajian terlebih dahulu, terutama mengenai legalitas penerbitannya. Jangan sampai buku yang dibeli diterbitkan perusahaan tidak jelas. Namun yang terpenting adalah, buku yang dibeli harus benar-benar dibutuhkan. “Kalau tidak dibutuhkan ditolak saja, siapapun yang menawarkan,” tegasnya.
Bila perlu sebelum melakukan pembelian, pihak sekolah dianjutkan membuat MoU dengan perusahaan ataupun distributor buku. Jika nantinya buku yang dibeli ternyata tidak sesuai kebutuhan, distributor buku harus siap menarik kembali buku yang sudah dijual. “ Kita harus punya ketegasan.Kalau mereka mau menandatangani MoU tidak masalah,” ujarnya.
Terkait hal itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dan mendapat dukungan dari seluruh kepala sekolah. Untuk itu pihaknya berharap agar kebijakan tersebut bisa dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. |wis
Pengadaan Buku Baru Akan Dievaluasi
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Pembelian buku sekolah di Kecamatan Praya Tengah (Prateng) akan dievaluasi. Kepala UPT Dikpora Kecamatan Praya Tengah, M.Fikri mengatakan, sebagian besar buku yang dibeli pihak sekolah tidak dimanfaatkan dengan baik. Hal itu disebabkan kurang cermatnya pihak sekolah dalam melakukan pembelian. “ Selama ini kita banyak menghambur hamburkan uangkata Fikri, Kamis (16/3).
Sebelum membeli buku, kedepan pihak sekolah harus melakukan kajian terlebih dahulu, terutama mengenai legalitas penerbitannya. Jangan sampai buku yang dibeli diterbitkan perusahaan tidak jelas. Namun yang terpenting adalah, buku yang dibeli harus benar-benar dibutuhkan. “Kalau tidak dibutuhkan ditolak saja, siapapun yang menawarkan,” tegasnya.
Bila perlu sebelum melakukan pembelian, pihak sekolah dianjutkan membuat MoU dengan perusahaan ataupun distributor buku. Jika nantinya buku yang dibeli ternyata tidak sesuai kebutuhan, distributor buku harus siap menarik kembali buku yang sudah dijual. “ Kita harus punya ketegasan.Kalau mereka mau menandatangani MoU tidak masalah,” ujarnya.
Terkait hal itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dan mendapat dukungan dari seluruh kepala sekolah. Untuk itu pihaknya berharap agar kebijakan tersebut bisa dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. |wis
Via
Pendidikan
Posting Komentar