Berita NTB
Lombok Tengah, sasambonews.com,- Diduga menggadaikan mobil Rencar, Camat Praya Barat Daya Kamarudin dipanggil Sekda H.M.Nursiah. Pemanggilan tersebut terkait berita di salahs atu media lokal yang menyatakan Camat Prabada itu telah menggadaikan mobil Rencar.
Sekda Lombok Tengah H.M.Nursiah yang dikonfirmasi membenarkan telah memanggil oknum camat tersebut, akan tetapi Sekda menolak jika pemanggilan Kamarudin itu dalam kapasitasnya sebagai camat. “Ingat ya kasusnya adalah dalam kapasitas pribadi saat menyewa Mobil, bukan sebagai camat, dan saya sudah panggil untuk meminta keterangan, apakah benar seperti yang ditulis di Koran itu” jelasnya.
Menurut Sekda, pengakuan camat kepada dirinya memang benar telah melakukan penyewaan kendaraan roda empat. Akan tetapi dirinya membantah jika dikatakan telah menggadai mobil tersebut. Dia memberikan mobil itu ke seroang perempuan untuk urusan bisnis. Melalui bisnis itulah hasilnya digunakan untuk menyetor ke Rencar. “Pengakuannya hanya 11 juta yang belum disetorkan ke pemilik mobil atau perusahaan rencar dan itu murni bisnis” jelasnya.
Kendati demikian dirinya menunggu perkembangan kasusnya apalagi informasinya sudah ditangani pihak kepolisian, Sekarang ini katanya sudah ditangani polsek, kalau ternyata hasilnya berbeda dengan apa yang dia sampaikan dengan pihak kepolisian, maka ada sanksi yang sudah disiapkan. “Kalau ternyata hasil polisi memang benar dia menggadaikan mobil orang maka ada sangsi yang akan kita berikan, masalah berat tidaknya tergantung dari kasusnya” kata Sekda.
Diduga Gadaikan Rencar, Camat Prabada Disidang Sekda
Lombok Tengah, sasambonews.com,- Diduga menggadaikan mobil Rencar, Camat Praya Barat Daya Kamarudin dipanggil Sekda H.M.Nursiah. Pemanggilan tersebut terkait berita di salahs atu media lokal yang menyatakan Camat Prabada itu telah menggadaikan mobil Rencar.
Sekda Lombok Tengah H.M.Nursiah yang dikonfirmasi membenarkan telah memanggil oknum camat tersebut, akan tetapi Sekda menolak jika pemanggilan Kamarudin itu dalam kapasitasnya sebagai camat. “Ingat ya kasusnya adalah dalam kapasitas pribadi saat menyewa Mobil, bukan sebagai camat, dan saya sudah panggil untuk meminta keterangan, apakah benar seperti yang ditulis di Koran itu” jelasnya.
Menurut Sekda, pengakuan camat kepada dirinya memang benar telah melakukan penyewaan kendaraan roda empat. Akan tetapi dirinya membantah jika dikatakan telah menggadai mobil tersebut. Dia memberikan mobil itu ke seroang perempuan untuk urusan bisnis. Melalui bisnis itulah hasilnya digunakan untuk menyetor ke Rencar. “Pengakuannya hanya 11 juta yang belum disetorkan ke pemilik mobil atau perusahaan rencar dan itu murni bisnis” jelasnya.
Kendati demikian dirinya menunggu perkembangan kasusnya apalagi informasinya sudah ditangani pihak kepolisian, Sekarang ini katanya sudah ditangani polsek, kalau ternyata hasilnya berbeda dengan apa yang dia sampaikan dengan pihak kepolisian, maka ada sanksi yang sudah disiapkan. “Kalau ternyata hasil polisi memang benar dia menggadaikan mobil orang maka ada sangsi yang akan kita berikan, masalah berat tidaknya tergantung dari kasusnya” kata Sekda.
Via
Berita NTB
Posting Komentar