Berita NTB
Komisi V DPRD NTB Keberatan 5 Hari Sekolah
MATARAM,Sasambonews.com- Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB H.MNS.Kasdiono mengakui sangat keberatan dengan kebijakan Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 telah resmi dikeluarkan kemarin (13/6) oleh Kemendikbud yang akan menjadikan lima hari sekolah sampai sore, menurutnya hal ini tidak harus dilakukan karena alasan NTB tidak sama dengan kota-kota besar yang sibuk seperti Jakarta dan banyak sekolah yang sudah biasa dengan enam hari belajar tersebut .
Kasdiono yang juga ketua Fraksi Demokrat DPRD NTB ini meminta agar hal tersebut ditinjau ulang ,karena terkesan dipaksakan."Tinjau ulang,
Jangan terkesan dipaksakan, komisi lima keberatan dengan lima hari sekolah,"tuturnya.
Dia juga mengakui bahwa ada sekolah yang juga sudah menerapkan lima hari sekolah tersebut, namun tetap harus dipertimbangkan bahwa ada sekolah yang sudah biasa melakukan enam hari sekolah dan tidak ada sama sekali masalah."Walaupun ada sekolah yang menerapkan itu. Pertimbangan bagaimana dengan sekolah yang sudah kebiasaan,"tegasnya.
Seharusnya kebijakan ini hanya diterapkan di kota-kota besar seperti ibukota Jakarta yang dikenal sibuk."Kalau dijakarta itu orang tua sibuk , Pada kota -kota besar, jangan samakan dengan daerah kecil. Tidak bisa disama ratakan."tutupnya.Ipr
Via
Berita NTB
Posting Komentar