Berita NTB
Hukum
Bukti Minim, Warga Puyung Tidak Mungkin Menang
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com-Polemik lahan politekhnik pariwisata (Politekpar)
mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Lombok Tengah, HM.Syuply, SH.
Menurutnya, persoalan trersebut sudah terjadi sejak
lama. Bahkan beberapa tahun lalu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu
mengaku pernah menjadi pengacara warga saat menghadapi pemerintah provinsi.
Saat itu, klaim yang dilakukan warga tidak berhasil lantaran minimnya bukti dan
dokumen pendukung.
Sehingga jika bukti tersebut kembali digunakan dalam
persoalan saat ini, hasilnya akan sama seperti sebelumnya. “Kalau buktinya
masih sama, mustahil warga bisa menang,”kata Suply di Kantor DPRD Loteng, Kamis 20/7.
Tapi jika memiliki pipil garuda bahkan sertiikat,
warga pasti menang. Kendati demikian, bukti-bukti tersebut harus dicek dulu
keasliannya dan sejauhmana kekuatan hukumnya.
Karena tergolong rumit, persoalan tersebut harus
melalui kajian mendalam. Keduabelah pihak juga harus dipertemukan dan didengar
pendapatnya. Sehingga keputusan yang dimbil benar-benar tepat dan diterima
semua pihak. “Intinya semua pihak harus duduk bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, 38 warga Desa Puyung yang mengaku sebagai
ahli waris lahan Politekpar didampingi LSM Kasta NTB berunjukrasa di kantor
bupati, menuntut pengembalian lahan mereka. Aksi tersebut berujung pada
pengambilalihan lahan dan pengerusakan plang pembangunan Politekpar dan
penguasaan lahan. |wis
Via
Berita NTB
Posting Komentar