Nasional
HBA ke-57, Kejari Praya Santuni Anak Yatim
LOMBOK TENGAH, Sasambonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) menyambangi panti asuhan Darul Khair Desa Batujai, Praya Barat, Selasa (18/7).
Kunjungan tersebut merupakan dalam rangka perayaan HBA (Hari Bhakti Adhyaksa) ke 57 dengan tema satu sikap satu tujuan satu hati untuk negeri.
Bahkan, anjangsana ke panti asuhan tersebut, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Loteng, Fery Mupahir, SH. MH bersama Kasi Intel, Feby Rudy Purwanto, Kasi Datun, Dino Kriesmiardi, , Jaksa, segenap pegawai Kejari Loteng dan Ibu-Ibu IAD (Ikatan Adhyaksa Dharma Karini).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak asuh panti tersebut, Kajari dan rombongan memberikan bingkisan dan santunan serta sembako untuk keperluan anak-anak panti.
“Anjang sana ini merupakan suatu bentuk kepedulian Kejari Loteng terhadap sasama, khususnya terhadap anak yatim piatu," kata Kajari Loteng, Fery Mupahir.
Tidak hanya itu kata Fery Mupahir, dalam rangka memperingati HBA, segala bentuk kegiatan dilakukan. Seperti, donor darah, penyuluhan sekaligus pemeriksaan kanker serviks dan pemeriksaan cek kadar gula dan kolestrol gratis. “Kegiatan ini akan dilaksanakan besok (hari ini red),” terangnya.
Kemudian, di hari HBA sendiri yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2017, akan dilakukan apel bersama di halaman Kejari Loteng. Setelah itu, akan dilakukan upacar juga di makam pahlawan. Dan baru dilakukan pemotongan tumpang. “Dalam hari puncaknya juga kita akan mengundang semua pensiunan kejaksaan yang ada di lingkup Kejari Loteng,” ungkapnya.
Setelah kegiatan puncak, ada pula rangkaian kegiatan lagi yang akan dilaksanakan. Tepatnya pada tanggal 23 Juli 2017, akan dilaksanakan lomba mancing ikan antar Forkompinda dan SKPD. “Tempatnya pemacingan ikan di Aik Bukak,” ujarnya.
Dengan segala rangkaian kegiatan yang telah dilakukan, Fery Mupahir berharap bisa lebih dekat lagi dengan masyarakat Loteng. Begitu pula masyarakat Loteng bisa juga lebih cinta lagi dengan Kajaksaan. “Kedepan juga kami akan lebih mengoptimalkan penegakan hukum di Loteng,” ucapnya.
Menurut Fery Mupahir, sejauh ini penegakan hukum di Kejaksaan sudah berjalan maksimal. Karena, di bagian Pidsus saja sudah menyelesaikan sejumlah perkara. Seperti, kasus RPH, kasus ADD dan sejumlah kasus tipikor lainnya. Begitu pula, bagian Pidum, dalam satu bulan saja sudah menangani sebanyak 40 perkara. Bila satu tahun maka Pidum akan menangani sebanyak 480 perkara. Kemudian, bagian Intel sudah melakukan pendampingan TP4D. Dan untuk Datun sendiri, kini sedang menangani persoalan tunggakan nasabah Bank BRI yang hingga mencapai milyaran tersebut. Dan kini baru ada tujuh nasabah yang sudah ada titik terangnya. “Intinya kedan kita akan lebih memaksimal penegakan hukum,” pungkasnya.dk
Via
Nasional
Posting Komentar