Berita NTB
Pembahasan LKPJ Kepala Daerah dan Dua Ranperda Baru Tuntas
Lombok
Tengah, sasambonews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok
Tengah (Loteng) akhirnya bisa menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2016 dan dua Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) baru pada masa sidang kali ini. Masing Ranperda tentang
penanggulangan bencana serta pengolahan limbah. Kedua ranperda tersebut, saat
ini sudah dinyatakan sah sebagai perda.
Sebelumnya,
dua Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Loteng, menyampaikan hasil
pembahasanya pada rapat paripurna DPRD Loteng, Rabu. Pansus I
menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2016 serta
Pansus II menyampaikan hasil pembahasan terhadap dua usulan perda baru dari
Pemkab Loteng.
Dalam
penyampainnya, juru bicara Pansus I DPRD Loteng, Suhaimi, S.H., mengatakan
kalau banyak hal yang mesti dibenahi di Loteng. Mulai dari bidang pendidikan,
kesehatan hingga infrastruktur daerah. Walaupun pihaknya tidak menampik, banyak
kemajuan yang telah dicapai Loteng dalam setahun terakhir.
Beberapa
catatan yang patut menjadi perhatian pemerintah daerah kedepan, lanjutnya, diantaranya
terkait optimalisasi pungutan restribusi daerah. Seperti pajak parkir maupun
pasar. Dimana selama ini, restribusi tersebut dikelola oleh beberapa instansi.
Sehingga perlu diupayakan kedepan, agar dikelola oleh satu instansi. Misalnya
dinas pendapatan.
Itu
penting, supaya proses pengawasan terhadap pungutan restribusi parkir maupun
pasar kedepan bisa lebih mudah. Karena terpusat disatu instansi. “Dengan cara
ini, kita bisa lebih mudah memasang target capaian. Dan, pertanggung jawabanya
juga jelas kepada instansi akan diminta,” terangnya.
Ditempat
yang sama, juru bicara Ketua Pansus II DPRD Loteng, L. Mas’ud, mengatakan,
terkait ranperda pengelolaan limbah dan penanggulangan bencana penting adanya
bagi Loteng. mengingat, persoalan limbah khususnya, kini sudah semakin
mengkhawatirkan. Sehingga dibutuhkan satu regulasi khusus yang mengatur tata
kelola limbah tersebut.
Dengan
begitu, dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat bisa diminimalir. “Begitu pula
halnya dengan ranperda penanggulangan bencana. Sebagai daerah dengan risiko
bencana yang cukup tinggi, perlu ada regulasi yang mengatur tata cara
penanganan bencana didaerah ini,” jelasnya.
Sehingga
semua fraksi-fraksi yang ada di Pansus II DPRD Loteng, secara bulat menyetujui
pembentukan dua perda tersebut. Mengingat pentingnya keberadaan perda tersebut.
Sebagai pedoman dalam menangani persoalan limbah dan bencana daerah.
“Dalam
menangani bencana, kini tidak lagi hanya menjadi domain pemerintah pusat.
tetapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. jadi penting ada perda
penanggulangan bencana,” tandas politisi asal Partai Golkar ini.
Sementara itu, Wabup Loteng, L. Pathul Bahri, S.Ip.,
menyampaikan apreasis yang tinggi kepada kalangan DPRD Loteng. Yang telah
bekerja keras membahas LKPJ kepala daerah tahun 2016 serta dua ranperda usulan
Pemkab Loteng. Dengan hasil memuaskan. Sebagai bentuk kemitraan yang baik
antara legislatif dengan eksekutif. “Kedepan kemitraan ini bisa semakin
terjalin kuat,” pungkasnya. (amr)
Via
Berita NTB
Posting Komentar