Berita NTB
Sosial Ekonomi
Pemda Segera Proses Usulan Pemekaran Desa Selebung
Lombok
Tengah, sasambonews.com- Pemerintah Daerah kabupaten Lombok Tengahs egera menproses
usulan pemekran desa yang diajukan masyarakat Desa Selebung.
Sekretaris
Daerah kabupaten Lombok Tengah Nursiah mengatakan pemerintah segera memproses
usulan pemekaran tersebut sesuai dengan pratruran yang berlaku. Kendati demikian
pihaknya belum memastikan sampai berapa bulan proses ini selesai hingga
dikeluarkan SK pemekaran. “Kami sudah terima usulan pemekaran dan kami akan
tindak lanjuti, untuk prosesnya nanti, masyarakat saya minta bersabar”
jelasnya.
Sekda
mengatakan berdasarkan Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang pemekaran desa
disebutkan sebelum melakukan pemekaran pemerintah akan menurunkan tim untuk
mengkaji kelayakannya. “Nanti ada ada musyawarah desa dahulu, setelah itu baru
tim turun verifikasi, setelah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, maka
akan diusulkan ke pusat melalui Pemprov agar dikeluarkan nomor registrasi desa,
setelah keluar nomor induk registrasi desa baru kemudian dibuatkan SK, jadi
prosesnya cukup lama” terangnya.
Sementara
itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs. Jalaluidn mengatakan setelah
menerima proposal pihaknya akan segera menurunkan tim untuk dilakukan
verifikasi sekaligus melakukan kajian kelayakannya. Dalam menilai ada beberapa
variabel yang harus dipenuhi oleh desa pemekaran tersebut. Dari hasil penilaian
itu akan ditentukan skor nilainya apakah memenuhi syarat atau tidak “Skornya 90
minimal, kurang dari 90 skornya maka tidak bisa dimekarkan. Ada banyak kriteria
penilaian yang menjadi syarat pemekaran” ungkapnya seusai mendampingi Sekda
menerima pengunjukrasa di kantor Bupati Senin 17/7.
Via
Berita NTB
Posting Komentar