Berita NTB
Pemerintahan
Lombok Tengah, sasambonews.com- Untuk mengatasi terjadinya kebocoran atau penyimpangan dana parkir, Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah akan menerapkan parkir belangganan. Parkir Belanggananan dilakukan diseluruh areal parkir publik yang ada di Kota Praya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah H.Supardan tidak membantah jika kebocoran dana parkir cukup tinggi. Hal itu terjadi akibat dari kurang dikelola secara profesional. "Memang target PAD dari retribusi parkir belum pernah terpenuhi, akibat dari kurang bagunya di kelola" ungkapnya di ruang kerjanya.
Sebenarnya kata dia jika parkir ini dikelola dengan baik, maka tidak hanya akan berdanpak kepada peningkatan PAD Lombok Tengah tetapi juga kesejahtraan juru parkir (jukir) itu sendiri. Untuk itu dirinya menjadikan parkir ini sebagai prioritas utama untuk diselesaikan mengingat target PAD cukup besar dari sektor parkir. "Ada banyak lahan parkir yang belum maksimal di garap, sementara praktek perparkiran tetap terjadi sedangkan juru parkir yang melakukan aktivitas pemarkiran disitu banyak yang tidak terdaftar alias liar" jelasnya.
Yang lebih mengherankan, juru parkir yang memiliki SK justru meng subkan pekerjaannya kepada orang lain atau jukir liar, akibatnya uang parkir yang dihasilkan tidak maksimal. Maka terhadap para jukir yang mengsubkan pekerjaannya akan dikenakan sangsi tegas berupa pemecatan. "Kami akan pecat jika ditemukan mengsubkan pekerjaannya kepada orang lain, masih banyak orang yang mau jadi jukir" ungkapnya.
Oleh karena itu ke depan pihaknya, akan menerapkan parkir belangganan dimana biaya parkir akan dibayar setiap tahunnya bersamaan dengan saat membayar pajak kendaraan. "Begitu melakukan perpanjangan pajak kendaraan, disitu juga akan dibebani biaya parkir, besarnya biaya parkir belum kita tentukan" jelasnya.
Sata ini rencana itu masih digodok dan akan disampaikan ke DPRD Lombok Tengah. Am
Dishub Segera Terapkan Parkir Berlangganan
Supardan |
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah H.Supardan tidak membantah jika kebocoran dana parkir cukup tinggi. Hal itu terjadi akibat dari kurang dikelola secara profesional. "Memang target PAD dari retribusi parkir belum pernah terpenuhi, akibat dari kurang bagunya di kelola" ungkapnya di ruang kerjanya.
Sebenarnya kata dia jika parkir ini dikelola dengan baik, maka tidak hanya akan berdanpak kepada peningkatan PAD Lombok Tengah tetapi juga kesejahtraan juru parkir (jukir) itu sendiri. Untuk itu dirinya menjadikan parkir ini sebagai prioritas utama untuk diselesaikan mengingat target PAD cukup besar dari sektor parkir. "Ada banyak lahan parkir yang belum maksimal di garap, sementara praktek perparkiran tetap terjadi sedangkan juru parkir yang melakukan aktivitas pemarkiran disitu banyak yang tidak terdaftar alias liar" jelasnya.
Yang lebih mengherankan, juru parkir yang memiliki SK justru meng subkan pekerjaannya kepada orang lain atau jukir liar, akibatnya uang parkir yang dihasilkan tidak maksimal. Maka terhadap para jukir yang mengsubkan pekerjaannya akan dikenakan sangsi tegas berupa pemecatan. "Kami akan pecat jika ditemukan mengsubkan pekerjaannya kepada orang lain, masih banyak orang yang mau jadi jukir" ungkapnya.
Oleh karena itu ke depan pihaknya, akan menerapkan parkir belangganan dimana biaya parkir akan dibayar setiap tahunnya bersamaan dengan saat membayar pajak kendaraan. "Begitu melakukan perpanjangan pajak kendaraan, disitu juga akan dibebani biaya parkir, besarnya biaya parkir belum kita tentukan" jelasnya.
Sata ini rencana itu masih digodok dan akan disampaikan ke DPRD Lombok Tengah. Am
Via
Berita NTB
Posting Komentar