Berita NTB
Hukum
Dua Pelaku Maling Mobil Dibekuk
Lombok Tengah, sasambonews.com- Berkat kerja keras Tim Opsnal Polres Lombok Tengah (Loteng) dalam mengungkap pelaku kejahatan, hari ini Sabtu (05/08) sekitar pukul 04.45 wita, mereka berhasil melumpuhkan dua orang tersangka residivis curanmor roda empat.
AKP Rafles |
Mereka adalah Simbah alias SA (40) dan Unaidi AN (30) warga Dusun Segenit, Desa Suredadi, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, mereka menjalankan aksinya dengan modus merusak kunci gembok gerbang rumah kemudian mengambil mobil yang diparkir dihalaman rumah dan saat ini kedua tersangka sudah ditangkap di jalan raya Kuik, Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Dikatakan Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholillur Rochman SIK. MH, melalui Kasat Reskrim AKP Rafles P. Girsang SIK “Tersangka ditangkap karena telah mencuri satu unit mobil pick up mitsubishi L300 warna hitam DR 9461 SD millik Abdul Karim (57) dengan TKP Kampung Harapan, Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya, dan tidak sampai satu jam Tim Opsnal sudah berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan tersebut”.
“Penangkapan kedua tersangka berawal saat kecurigaan Tim Opsnal dengan kendaraan pick up tersebut dan mencoba diberhentikan, akan tetapi pelaku melakukan perlawanan dengan menabrak mobil petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas melumpuhkan mereka dengan timah panas dan dari hasil penggeledahan ditemukan 4 buah sajam, 1 kunci inggris, senter, obeng, cukit, gergaji, sarung tangan, seutas tali dengan panjang 2 meter dan STNK kendaraan tersebut” jelas Kasat Reskrim.
Dari informasi yang dihimpun, pemilik mobil belum sempat melaporkan kendaraannnya yang hilang malah petugas sudah menghubungi pemiliknya bahwa mobil pick upnya sudah ditemukan.
Saat ini kedua pelaku berserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Lombok Tengah guna pengembangan lebih lanjut.hms
Via
Berita NTB
Posting Komentar