Berita NTB
Pendidikan
Komite Sekolah di Loteng akan Dirombak
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Komite
sekolah di Lombok Tengah, akan dirombak. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik)
Lombok Tengah, Lalu Muliawan, M.Pd mengatakan, seluruh lembaga pendidikan
diberikan waktu sampai dengan 31 Desember 2017 untuk menyusun struktur komite.
Sesuai aturan, nantinya 50 persen dari kepengurusan komite merupakan wali
murid, 30 persen tokoh masyarakat dan sisanya merupakan unsur pakar pendidikan.
Sementara guru atau tenaga kependidikan di sekolah yang bersangkutan, tidak
bisa jadi komite maupun ketua yayasan di lembaga pendidikan swasta. Hal
sama juga berlaku bagi pejabat daerah maupun pusat yang membidangi masalah
pendidikan, bahkan anggota dewan. Mengenai masa jabatan, juga akan dibatasi 3
tahun, namun dapat dipilih sekali lagi.
Ia menjelaskan, perombakan bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme
komite dalam mengawal pendidikan di sekolah. Sebab saat ini komite di
sejumlah sekolah diisi oleh para pejabat publik. Sehingga tidak jarang
keberadaannya menimbulkan kesan negatif di tengah-tengah masyarakat.
Nantinya, komite tidak bisa lagi menginterfensi penganggaran di daerah untuk
kepentingan sekolah.
Hal itu juga bertujuan untuk memberikan perhatian sama terhadap lembaga
pendidikan. Sebab dengan jabatan dan kewenangannya, para komite yang merupakan
pejabat publik bisa saja mengatur anggaran di sekolah yang bersangkutan, tanpa
mempertimbangkan kondisi sekolah lain yang lebih membutuhkan. Yang jelas kata
Muliawan, dengan adanya aturan tersebut, bantuan ke sekolah akan merata dan
diseseuaikan dengan kebutuhan. Untuk itu, pihaknya meminta kepala sekolah
segera menyusun struktur kepengurusan komite di sekolah masing-masing. Sehingga
pelaksanaan pendidikan di daerah ini, lebih profesional dan terarah. |wis
Via
Berita NTB
Posting Komentar