Berita NTB
Pemerintahan
2018, Urus Izin Lewat Internet
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Proses perizinan di Lombok Tengah tampaknya masih belum maksimal. Buktinya, sampai saat ini pembuatan izin di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Terpadu Lombok Tengah masih dilayani secara manual. Selain memakan waktu, hal tersebut juga menghambat proses pembangunan. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DInas (DPMPT) Lombok Tengah mengatakan, pengurusan izin secara manual akan segera berakhir. Tahun depan, segala perizinan akan dilakukan secara online, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tahun 2018 sudah ready,” katanya di Praya, Rabu
Saat ini, pelatihan tenaga tekhnis mulai dilakukan. Begitu juga dengan persiapan perangkat penunjang, seperti computer, server dan lainnya, sedang diupayakan. Dari perencanaan awal, total anggaran yang dibutuhkan untuk mengoperasikan layanan online Rp 300 juta lebih. Dengan adanya pelayanan online, pengurusan izin bisa dilakukan dari rumah. Bahkan jika pemohon berada di luar daerah, bisa menandatangani berkas dokumen persyaratan melalui HP android. Namun yang menjadi masalah adalah, kemampuan masyarakat menerima perubahan tersebut. Untuk itu, sosialisasi kepada masyarakat nantinya akan benar-benar dimaksimalkan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar peogram tersebut mendapat dukungan penuh dari masyarakat, demi Lombok Tengah yang lebih baik. |wis
Via
Berita NTB
Posting Komentar