Berita NTB
Politik
Dewan Minta Peran Pendamping Desa Dimaksimalkan
Mataram - sasambonews.com- Wakil Ketua Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat H Rumaksi meminta Pemerintah Provinsi d dan Pemerintah Kabupaten memaksimalkan peran pendamping desa untuk mempercepat pertumbuhan dan pembangunan desa dalam mengatasi berbagai persoalan.
Salah satu persoalan yang harus diatasi, adalah minimnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan rendahnya kemampuan perangkat desa dalam pengelolaan maupun penataan administrasi penggunaan dana desa. Alhasil, masalah tersebut mengakibatkan dana pembangunan desa sering tidak bisa dipertanggungjawabkan dan menjadi temuan aparat pemeriksa keuangan."Kami tidak ingin para kepala desa yang mungkin sebelumnya belum pernah mengelola dana yang besar, tergiur menyalahgunakan dana desa sehingga terjerat masalah hukum," kata Rumaksi di Mataram, Jumat.
Menurut dia, masih banyak ditemukan daerah yang bingung karena memiliki rasa takut dalam pengelolaan dana desa, sehingga menjadi momok atau petaka bagi banyak pejabat aparat desa. Untuk itu, dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan delapan pemda kabupaten penerima dana desa di NTB agar menjalin kerja sama dengan pihak-pihak yang memiliki kompetensi dan integritas untuk memberikan pelatihan, penguatan kompetensi, dan keterampilan bagi calon-calon tenaga pendamping desa itu nantinya."Tanpa fasilitator, penggunaan dana desa rawan pe-nyelewengan meskipun bukan jaminan mutlak," ujarnya.
Terkait masih lambatnya pencairan dana desa di beberapa kabupaten di NTB. Diakuinya, hal itu tidak akan mungkin bisa terjadi manakala, koordinasi antara pemrov dengan pemda serta pihak desa terus terjalin baik. Untuk itu, politisi Hanura ini mengingatkan semua pihak untuk berbenah. Jangan sampai dana desa selalu menjadi persoalan karena lambannya pencairan. "Apa mau dipakai membangun kalau dana gak ada, makanya disini pentingnya koordinasi itu. Perkuat SDM, Pemda juga harus bantu desa. Jangan sampai ada kesulitan," katanya.
Karena itu, pemanfaatan dana desa harus berorientasi pada penguatan wilayah teritorial sesuai kondisi, potensi, dan karakteristik satuan wilayah pembangunan serta mengacu kebutuhan di pedesaan. Sehingga, pembangunan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Karena bagaimanapun, lanjutnya, pembangunan harus melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif sejak masa perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pengawasan sampai proses pemeliharaan pascaproyek. "Kita ketahui sasaran utama dana desa itu harus mampu meningkatkan pendapatan taraf hidup masyarakat, bisa mandiri, berkualitas, dan pastinya sejahtera," pungkas Rumaksi. 01
Via
Berita NTB
Posting Komentar