Berita NTB
Politik
Dewan Nilai Pemda Tak Serius Bangun Dam Mujur
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com -
Wacana pembangunan dam Mujur kembali menyeruak. Dalam beberapa sidang paripurna di DPRD Lombok Tengah, Dam Mujur kembali disuarakan sejumlah anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Burhanudin Yusuf mengapresiasi aspirasi beberapa rekannya tersebut. Menurutnya, desakan tersebut merupakan bentuk komitmen pihak legeslayif dan aspirasi masarakat Lombok Tengah yang sangat mendambakan pembangunan Dam Mujur.
Namun politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku sangat menyayangkan sikap pemkab Lombok Tengah yang terkesan tidak serius dalam menjawab aspirasi masyarakat.
Hal itu menurutnya bisa dilihat dengan belum adanya perkembangan apapun di lokasi pembangunan yang membuat rencana pembangunan dam Mujur semakin tenggelam.
Padahal kata Burhanudin, pihaknya telah menganggarkan dana Rp 5 milyar di tahun 2016 untuk membiayai program larap. Sayangnya sampai saat ini dana tersebut belum bisa dieksekusi dengan berbagai alasan.
Salah satu kendala yang selalu dijadikan alasan oleh pemerintah daerah adalah masalah keamanan akibat minimnya dukungan warga warga. Menurutnya, semua itu hanyalah alasan yang sengaja dikaramg Pemkab Lombok Tengah untuk menutupi ketidak mampuan dan ketidak berpihakannya terhadap kepentingan masyarakat.
Perlu diketahui lanjut Burhanudin, dam Mujur tidak ada persoalan. Penolakan pemilik lahan yang selama ini disuarakan Pemkab Lombok Tengah, menurutnya tidak benar. Sampai saat ini masyarakat tetap berharap mega proyek tersebut segera direalisasikan.
Adapun aksi penghadangan warga terhadap tim larap beberapa waktu lalu, akibat kurang maksimalnya upaya pendekatan yang lebih mengedepankan tindakan refresip, dengan melibatkan aparat penegak hukum. Seharusnya, sebelum turun ke lapangan, tim larap dan pemerintah daerah seharusnya melakukan sosialisasi dan melibatkan pemerintah desa. Celakanya, dalam kasus penghadangan tersebut, Pemkab Lombok Tengah dibantu aparat justeru menggunakan cara-cara represif. Karena merasa tidak dihargai, masyarakat yang sebelumnya tenang berubah menjadi bringas.
Lagipula, ika mencermati perkembangan selama ini, penghadangan dan penolakan warga sangat beralasan. Harus diakui sampai saat masih banyak tuntutan masyarakat yang masih belum bisa dijawab Lombok Tengah dan pihak-pihak terkait lainnya. Penanggungjawab pembayaran lahan misalnya, masih simpang siur, begitu juga dengan lokasi relokasi warga. Apapun alasannya, sebelum aktifitas pembangunan diumulai, semua persoalan tersebut sangat penting untuk diselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak menyisakan persoalan di kemudian hari, seperti yang terjadi pada pembangunan dam Pandan Dure Lombok Timur.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pembangunan dam Mujur merupakan peluang emas yang diberikan pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan dengan baik.
Agar menjadi prioritas, Pemkab Lombok Tengah selaku penerima manfaat mestinya bisa menunjukkan keseriusannya, bukan malah mengabaikannya. "Sebenarnya pemerintah pusat ingin melihat komitmen kita terlebih dahulu," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat segera merealisasikan pembangunan dan Mujur. Jika memang tidak bisa dilanjutkan, harus segera diinformasikan, sehingga tidak menjadi dagangan politik semata.wis
Wacana pembangunan dam Mujur kembali menyeruak. Dalam beberapa sidang paripurna di DPRD Lombok Tengah, Dam Mujur kembali disuarakan sejumlah anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Burhanudin Yusuf mengapresiasi aspirasi beberapa rekannya tersebut. Menurutnya, desakan tersebut merupakan bentuk komitmen pihak legeslayif dan aspirasi masarakat Lombok Tengah yang sangat mendambakan pembangunan Dam Mujur.
Namun politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku sangat menyayangkan sikap pemkab Lombok Tengah yang terkesan tidak serius dalam menjawab aspirasi masyarakat.
Hal itu menurutnya bisa dilihat dengan belum adanya perkembangan apapun di lokasi pembangunan yang membuat rencana pembangunan dam Mujur semakin tenggelam.
Padahal kata Burhanudin, pihaknya telah menganggarkan dana Rp 5 milyar di tahun 2016 untuk membiayai program larap. Sayangnya sampai saat ini dana tersebut belum bisa dieksekusi dengan berbagai alasan.
Salah satu kendala yang selalu dijadikan alasan oleh pemerintah daerah adalah masalah keamanan akibat minimnya dukungan warga warga. Menurutnya, semua itu hanyalah alasan yang sengaja dikaramg Pemkab Lombok Tengah untuk menutupi ketidak mampuan dan ketidak berpihakannya terhadap kepentingan masyarakat.
Perlu diketahui lanjut Burhanudin, dam Mujur tidak ada persoalan. Penolakan pemilik lahan yang selama ini disuarakan Pemkab Lombok Tengah, menurutnya tidak benar. Sampai saat ini masyarakat tetap berharap mega proyek tersebut segera direalisasikan.
Adapun aksi penghadangan warga terhadap tim larap beberapa waktu lalu, akibat kurang maksimalnya upaya pendekatan yang lebih mengedepankan tindakan refresip, dengan melibatkan aparat penegak hukum. Seharusnya, sebelum turun ke lapangan, tim larap dan pemerintah daerah seharusnya melakukan sosialisasi dan melibatkan pemerintah desa. Celakanya, dalam kasus penghadangan tersebut, Pemkab Lombok Tengah dibantu aparat justeru menggunakan cara-cara represif. Karena merasa tidak dihargai, masyarakat yang sebelumnya tenang berubah menjadi bringas.
Lagipula, ika mencermati perkembangan selama ini, penghadangan dan penolakan warga sangat beralasan. Harus diakui sampai saat masih banyak tuntutan masyarakat yang masih belum bisa dijawab Lombok Tengah dan pihak-pihak terkait lainnya. Penanggungjawab pembayaran lahan misalnya, masih simpang siur, begitu juga dengan lokasi relokasi warga. Apapun alasannya, sebelum aktifitas pembangunan diumulai, semua persoalan tersebut sangat penting untuk diselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak menyisakan persoalan di kemudian hari, seperti yang terjadi pada pembangunan dam Pandan Dure Lombok Timur.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pembangunan dam Mujur merupakan peluang emas yang diberikan pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan dengan baik.
Agar menjadi prioritas, Pemkab Lombok Tengah selaku penerima manfaat mestinya bisa menunjukkan keseriusannya, bukan malah mengabaikannya. "Sebenarnya pemerintah pusat ingin melihat komitmen kita terlebih dahulu," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat segera merealisasikan pembangunan dan Mujur. Jika memang tidak bisa dilanjutkan, harus segera diinformasikan, sehingga tidak menjadi dagangan politik semata.wis
Via
Berita NTB
Posting Komentar